Jumat, 03 Juli 2026

Diduga Adanya Pembiaran, Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Sei Rampah

Administrator - Selasa, 29 Maret 2022 10:59 WIB
Diduga Adanya Pembiaran, Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Sei Rampah

SERDANG BEDAGAI | SUMUT24

Baca Juga:

Aktivitas perjudian tembak ikan sepertinya bebas beroperasi di Wilayah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Pasalnya, meski sudah berbulan bulan dibuka, namun tidak pernah ada tindakan dari Aparat Kepolisian setempat.

Padahal, keberadaan perjudian tembak ikan tersebut tidak jauh dari kantor Bupati dan Mapolres Sergai. Dari perkiraan, jaraknya hanya sekitar 2 hingga 3 kilometer dari kedua kantor tersebut.

Rizal (44) warga setempat kepada awak media ini, selasa (29/3/2022) menuturkan, ada 2 lokasi perjudian tembak ikan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sei Rampah. Yang pertama berlokasi di Dusun 1 Desa Sei Rampah dan yang kedua di Dusun 5 Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah.

“Untuk lokasi yang pertama, setahu saya sekitar 6 bulanan lah bukanya, sedangkan untuk lokasi yang kedua itu baru sekitar 1 bulanan saja,”ungkap Rizal.

Terkait bebasnya aktivitas perjudian tembak ikan itu, Rizal juga mengaku heran, meski sudah berbulan-bulan perjudian tembak ikan itu buka, namun tidak pernah ada tindakan dari aparat kepolisian untuk menutup kedua lokasi perjudian tersebut.

Ia pun sempat menduga, bahwa perjudian tembak ikan tersebut, sudah mendapatkan izin dari pihak Kepolisian setempat.

“Ya kita hanya menduga aja bang, kenapa tidak pernah ada tindakan dari pihak Kepolisian. Padahal kedua lokasi tersebut tidak jauh dari kantor Polsek Firdaus maupun Mapolres Sergai,” ucapnya.

Saat disinggung siapa pemilik perjudian tembak ikan tersebut, Rizal mengaku tidak mengetahui pasti, namun diri nya mengaku tahu nama orang kepercayaan yang mengelola kedua lokasi perjudian tembak ikan tersebut.

“Kalau pemiliknya kita kurang tahu pasti, tapi kalau orang kepercayaannya, orang orang disini, sering menyebutnya Jonly,”bebernya.

Sementara itu, Kapolsek Firdaus AKP Idham Khalik saat dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA) nya terkait bebasnya aktivitas perjudian tembak ikan ini engan membalas. Sehingga hal ini mengindikasikan adanya dugaan pembiaran terhadap aktivitas perjudian tersebut.(Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Peringatan HUT ke-436 Kota Medan, Hadi Suhendra : Pemko Medan Harus Mampu Wujudkan "Maju untuk Semua"
Anggota DPRD Medan Kritik Penataan Kota Jelang APEKSI, Jangan Bersih Hanya Karena Ada Tamu, Rakyat Jadi Korban
Sektor Pajak dan PNBP Kuat, Dongkrak Pendapatan Negara di Sumatera Utara
OJK Pacu Ekosistem Keuangan Digital dan Kripto Lewat Regulasi Adaptif
Terkait Pengaduan Pencemaran nama baik Pangulu Nagori Pokan Baru, Kapolres tidak Tinggal Diam apalagi ada Tudingan dugaan memberi "Doa Restu " kepada
Bishop Pdt Rev Dr. Esron Marpaung MTh membuka Sinode GKRK lll serta Melantik 35 hamba Tuhan di hadiri kabid Binmas kristen Sumut
komentar
beritaTerbaru