Jumat, 03 Juli 2026

Tujuh Dari Delapan Tersangka Kasus Kerangkeng Diperiksa Poldasu

Administrator - Jumat, 25 Maret 2022 12:34 WIB
Tujuh Dari Delapan Tersangka Kasus Kerangkeng Diperiksa Poldasu

MEDAN I SUMUT24.co Tujuh dari delapan terduga tersangka kasus tewasnya penghuni kerangkang milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin (TRP) menghadiri panggilan penyidik Ditreskrimum Poldasu, Jumat (25/03/22).

Baca Juga:

Para terduga tersangka datang ke Poldasu dengan didampingi kuasa hukumnya, Sangap Surbakti. Mereka tiba sekitar pukul 13.00 wib dan hingga malam masih menjalani pemeriksaan.

“Kita membawa tujuh terduga tersangka ke Polda, ke Ditreskrimum,” kata Sangap, Jumat (25/3/22).

Ia mengungkapkan, para terduga tersangka yang hadir yakni berinsial HS, IS, TS, RG, JS, HG dan SP. “Inisialnya seperti yang di media,” sebutnya.

Namun, Sangap menjelaskan anak Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin berinisial DP belum hadir ke Polda Sumut.

“Tadi malam habis ketemu dia (DP) akan datang namun sampai sekarang belum tiba,” kata dia sambil memasuki gedung Dit Reskrimum.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui persis jumlah para tersangka yang hadir. “Bentar, saya cek dulu,” ujarnya menambahkan soal penahanan tergantung penyidiknya.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut telah melayangkan surat panggilan terhadap delapan tersangka dalam kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

“Secepatnya, dalam minggu ini kedelapan tersangka akan kita panggil. Suratnya sudah dilayangkan penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut,” kata Di)rektur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (23/3/22) lalu.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Hadiri HUT ke-26 APKASI, Bupati Simalungun: Wadah Memperluas Jejaring Kerja Sama Untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Wali Kota menghadiri kegiatan Dialog Kota Tangguh yang merupakan bagian dari rangkaian Rakernas APEKSI XVIII Tahun 2026
Ruangan Bupati Langkat Disegel KPK, Penyidikan Dugaan OTT Terus Bergulir
Peringatan HUT ke-436 Kota Medan, Hadi Suhendra : Pemko Medan Harus Mampu Wujudkan "Maju untuk Semua"
Anggota DPRD Medan Kritik Penataan Kota Jelang APEKSI, Jangan Bersih Hanya Karena Ada Tamu, Rakyat Jadi Korban
Sektor Pajak dan PNBP Kuat, Dongkrak Pendapatan Negara di Sumatera Utara
komentar
beritaTerbaru