Deli Serdang Dorong Hilirisasi Ubi Kayu dari Lahan ke Pasar Global
Deli Serdang Dorong Hilirisasi Ubi Kayu dari Lahan ke Pasar Global
kota
ASAHAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial E alias Elwin warga Lingk VII Gambir Baru Kel Gambir Baru Kec Kisaran Timur Kab Asahan, Sumut.
Pasalnya pria berusia 40 tahun ini diduga telah melakukan pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Melur Dsn I Desa Subur Kec Air Joman Kab Asahan.
“Pelaku diamankan pada hari Kamis 17 Maret 2022 sekira pukul 21.00 wib dengan barang bukti berupa 1 paket plastik klip ukuran besar berisi butiran kristal diduga Sabu, 3 paket plastik klip ukuran sedang berisi butiran kristal diduga Sabu, 2 Paket plastik klip ukuran kecil berisi butiran kristal diduga Sabu, dengan berat bruto 8,68b Gram, 2 Buah kaca pirek berisi lekatan dengan berat bruto 2,56 Gram, 1 Potong pipet, 1 Bungkus plastik klip kosong, 1 Unit Hp Nokia warna hitam, serta Uang tunai sebesar Rp 50.000,”ungkap Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Rabu (23/03/2022).
Kapolres menjelaskan pelaku diamankan atas adanya informasi masyarakat bahwa di sebuah Rumah yang berada di Dsn I Desa Subur ada seorang laki-laki tidak dikenal menjual narkotika jenis sabu.
Atas informasi itu, petugas yang dipimpin Kanit II Sat Res Narkoba Ipda Wanter Simanungkalit langsung menindaklanjuti dengan turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan.
“Setelah dipastikan target berada didalam rumah maka petugas terus masuk dari pintu belakang dan menemukan seorang laki-laki tidak dikenal dan mengamankannya, kemudian salah seorang dari petugas turut memanggil Kadus untuk dilakukan penggeledahan yang beberapa saat tak kemudian Kadus pun datang lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu,”ucap Kapolres.
Kepada petugas, Kapolres menyebutkan pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan itu ialah miliknya yang di beli dari seorang laki-laki berinisial “U” yang beralamat di Tanjung Balai.
“Pelaku juga mengakui membeli narkotika jenis sabu melalui temannya inisial Sy sebanyak 7 Gram dengan harga Rp 3.850.000,” pungkasnya. (tec)
Deli Serdang Dorong Hilirisasi Ubi Kayu dari Lahan ke Pasar Global
kota
Wamendagri Deli Serdang Termasuk Kabupaten BerAPBD Besar, Tantangannya Setara Gubernur
kota
Yemima Dinobatkan sebagai Putri Otonomi Indonesia 2026
kota
Mahasiswa UIN Sumut Gelar Aksi, Desak Pencopotan AS Terkait Dugaan KDRT dan Perselingkuhan
kota
Ketua I TPI Medan H. Ikrom Helmi Nasution Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026
kota
BEM seSumut Reformasi Jilid II Harus Melahirkan Solusi, Bukan Sekadar Slogan
kota
Alamat Pemilik PBG Diduga Tak Sesuai Data Kependudukan, Izin Bangunan di Atas Lahan PT KAI Jalan HM Yamin Disorot
kota
OTT KPK di Sumut Tujuh Orang Diamankan, Bupati Langkat Diboyong ke Jakarta
kota
Hadiri HUT ke26 APKASI, Bupati Simalungun Wadah Memperluas Jejaring Kerja Sama Untuk Percepatan Pembangunan Daerah
kota
Wali Kota menghadiri kegiatan Dialog Kota Tangguh yang merupakan bagian dari rangkaian Rakernas APEKSI XVIII Tahun 2026
kota