Deli Serdang Dorong Hilirisasi Ubi Kayu dari Lahan ke Pasar Global
Deli Serdang Dorong Hilirisasi Ubi Kayu dari Lahan ke Pasar Global
kota
SERDANG BEDAGAI | SUMUT24
Baca Juga:
Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya hadir dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Sergai yang dilaksanakan di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa (22/3/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Sergai mengatakan jika Musrenbang merupakan salah satu wadah jaring asmara (aspirasi masyarakat) dalam proses perumusan dokumen perencanaan. Bupati menyebut, melalui Musrenbang diharapkan adanya peran serta dan kontrol sosial dari masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Sergai.
“ Pelaksanaan Musrenbang hari ini merupakan kegiatan yang ikut andil dalam tahapan yang telah dilalui pada penyusunan RKPD Kabupaten Sergai tahun 2023, yang dimulai dari Musrenbang desa dan kemudian kecamatan,†katanya.
Di kesempatan ini, Darma Wijaya kembali mengingatkan kepada seluruh pemangku kepentingan agar fokus dalam pelaksanaan pembangunan sesuai dengan skala prioritas yang mendukung pencapaian visi Kabupaten Sergai yaitu mewujudkan masyarakat yang Maju Terus: Mandiri, Sejahtera, dan Religius.
Bupati yang akrab disapa Bang Wiwiek ini mengatakan, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian serius dari para perangkat daerah, di antaranya fokus terhadap pencapaian target kinerja yang ada di RPJMD tahun 2021-2026.
“ Kemudian program kegiatan dan belanja lebih diprioritaskan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat serta menghindari belanja yang tidak mendukung indikator program,†tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemprov Sumut, Rajali, S.Sos, MSP, memberikan apresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini yang merupakan rangkaian pembangunan dalam memenuhi amanat Undang-Undang.
Kegiatan ini, sebutnya, juga memiliki makna yang sangat penting dan strategis di mana seluruh pemangku kepentingan terlibat dalam rangka penajaman penyelarasan dan klarifikasi terhadap usulan rencana pembangunan sehingga tercapainya kesepakatan terhadap rancangan RKPD tahun 2023 yang telah disusun Pemkab Sergai.
“ RKPD mempunyai kedudukan peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dalam penjabaran visi misi kepala daerah dan menjadi landasan kebijakan umum APBD. Ini juga akan diusulkan oleh kepala daerah untuk disepakati bersama dengan DPRD dalam penyusunan rancangan APBD tahun 2023,†terangnya.
Dalam Musrenbang kali ini hadir juga unsur Forkopimda Sergai, para Staf Ahli Bupati, Asisiten, Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa yang menyaksikan melalui Zoom Meeting. (Bdi)
Deli Serdang Dorong Hilirisasi Ubi Kayu dari Lahan ke Pasar Global
kota
Wamendagri Deli Serdang Termasuk Kabupaten BerAPBD Besar, Tantangannya Setara Gubernur
kota
Yemima Dinobatkan sebagai Putri Otonomi Indonesia 2026
kota
Mahasiswa UIN Sumut Gelar Aksi, Desak Pencopotan AS Terkait Dugaan KDRT dan Perselingkuhan
kota
Ketua I TPI Medan H. Ikrom Helmi Nasution Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026
kota
BEM seSumut Reformasi Jilid II Harus Melahirkan Solusi, Bukan Sekadar Slogan
kota
Alamat Pemilik PBG Diduga Tak Sesuai Data Kependudukan, Izin Bangunan di Atas Lahan PT KAI Jalan HM Yamin Disorot
kota
OTT KPK di Sumut Tujuh Orang Diamankan, Bupati Langkat Diboyong ke Jakarta
kota
Hadiri HUT ke26 APKASI, Bupati Simalungun Wadah Memperluas Jejaring Kerja Sama Untuk Percepatan Pembangunan Daerah
kota
Wali Kota menghadiri kegiatan Dialog Kota Tangguh yang merupakan bagian dari rangkaian Rakernas APEKSI XVIII Tahun 2026
kota