Jumat, 03 Juli 2026

Aktivis CMM: Minta Bupati Labusel Cabut Surat Himbauan Yang Bernada Ancaman

Administrator - Sabtu, 19 Maret 2022 06:27 WIB
Aktivis CMM: Minta Bupati Labusel Cabut Surat Himbauan Yang Bernada Ancaman

 

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co

Sekretaris Central Masyarakat Mandiri (CMM) Sumatera Utara Muhajir Sitorus menilai bahwa surat himbauan yang dikeluarkan oleh Bupati Labuhanbatu Selatan terkait percepatan vaksinasi Covid-19 di Labuhanbatu Selatan terkesan berbau ancaman kepada masyarakat, pasalnya dalam surat himbauan tersebut Bupati Labusel memaksa seluruh pangkalan dan agen gas LPG 3 kg untuk tidak menjual-belikannya kepada masyarakat yang belum melakukan vaksin, ungkap Muhajir Sitorus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/3/2022).

Bahkan dalam tembusan surat himbauan itu, Bupati Labusel mencantumkan PT Pertamina (Persero) MOR I Medan. Hal ini kami anggap sebagai bentuk prustasi dari Bupati Labusel yang tidak efektif meningkatkan persentase vaksinasi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, lalu kemudian Bupati Labusel mengeluarkan surat himbauan yang sama sekali tidak memberikan empati kepada masyarakat yang ia pimpinan, imbuhnya.

Muhajir Sitorus juga mengatakan, melakukan pemboikotan terhadap masyarakat adalah kesalahan terbesar Bupati Labusel, “gas LPG itu kan kebutuhan mendesak setiap masyarakat yang sifatnya sangat penting, bukan begini cara Bupati Labusel dalam mendukung program pemeritah”, katanya.

” Ini namanya Bupati Labusel memancing emosi masyarakat, gas LPG subsidi 3 kg itu kebutuhan masyarakat, dalam hal ini Bupati Labusel bisa dijerat dengan UU Perdagangan”, terang Muhajir.

Menurut kami mestinya Bupati Labusel tidak menunjukkan arogansinya dalam melakukan kebijakan, apalagi itu berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat seperti gas LPG ini, dengan adanya pemboikotan gas LPG subsidi 3 kg kepada masyarakat yang belum vaksin, sesungguhnya ini membuktikan Bupati Labusel sedang gugup dan prustasi dalam menjalankan roda pemerintahan, ujarnya.

“Soal percepatan vaksinasi covid-19 tidak perlu lah mengancam masyarakat sendiri, cukup melakukan edukasi dan kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat, bukan jamannya kuda makan besi lagi kita yang hidup di negara ini, tak perlu lah main ancam dengan melakukan boikot gas LPG kepada masyarakat”, tukas Muhajir.

Oleh karenanya kami dari Central Masyarakat Mandiri (CMM) Sumatera Utara meminta Bupati Labusel segera mencabut surat himbauan tersebut, masyarakat saat ini sedang mengalami kesulitan jangan di tambah lagi penderitaan mereka, anak-anak mereka butuh makan, bagaimana kalau mereka tidak dikasih beli gas LPG, mau makan apa anak-anak mereka, pungkas Muhajir dengan nada geram.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Deli Serdang Dorong Hilirisasi Ubi Kayu dari Lahan ke Pasar Global
Wamendagri: Deli Serdang Termasuk Kabupaten Ber-APBD Besar, Tantangannya Setara Gubernur
Yemima Dinobatkan sebagai Putri Otonomi Indonesia 2026
Mahasiswa UIN Sumut Gelar Aksi, Desak Pencopotan AS Terkait Dugaan KDRT dan Perselingkuhan
Ketua I TPI Medan H. Ikrom Helmi Nasution Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
BEM se-Sumut: Reformasi Jilid II Harus Melahirkan Solusi, Bukan Sekadar Slogan
komentar
beritaTerbaru