Selama Oktober 2026, Operasi Sadar Pajak Kendaraan Digelar Serentak di 33 Kabupaten/Kota di Sumut
Bapenda Sumut Gelar Operasi Sadar Pajak Kendaraan, Permudah Warga Lakukan Pembayaran
News
Baca Juga:
ASAHAN | SUMUT24.co
Petugas Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Pelaku berinisial ZA alias Zainal (39) warga Batu III Jalan Sudirman Kel.Pantai Johor, Kel.Datuk Bandar Kota Tanjung Madya Tanjung Balai dan MAG alias Gultom alias Aldin (43) warga Gg Tebu Lk VI Kel.Pulau Sumardan Kec.Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan kedua pelaku diamankan pada hari Jumat tanggal 11 Maret 2022 di lokasi Batu VI Jalan Sudirman Kel. Pantai Johor Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai bersama barang bukti 2.58 Gram Bruto 1 plastik klip diduga berisi Narkotika Jenis Sabu, 1 Buah pipet skop, 6 Plastik Klip Kosong, 1 Kotak Hitam, 2 Hp Android, 1 Unit Sepeda Motor Kawasaki Ninja warna hijau.
“Awalnya petugas mendapat Informasi yang layak dipercaya bahwasanya ada seorang laki laki yang sering melakukan transaksi diduga narkotika jenis sabu di daerah Kec. Simpang Empat dengan ciri berbadan kurus,”kata Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Rabu (16/03/2022).
Mendapat laporan tersebut, petugas melakukan Under Cover Buy dengan cara menelpon nomor yang di curigai sebagai bandar narkotika jenis sabu kemudian dilakukan komunikasi melalui telepon dan disepakati pemesanan narkotika jenis sabu dan berjanji bertemu di Batu 10 Gg Teratai Kec.Simpang Empat Kab Asahan.
“Setelah tibanya petugas yang melakukan Under Cover Buy sampai di tempat yang di sepakati, pelaku meminta untuk berpindah tempat di Batu 6 Jalan Sudirman Kel.Pantai Johor Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. Kemudian di lokasi tersebut, petugas langsung mengamankan kedua pelaku dan penggeledahan yang ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolres.
Terhadap kedua pelaku kemudian dilakukan interogasi bahwa barang bukti yang di temukan adalah milik mereka berdua yang akan di jual dan di dapat dari temanya bernama panggilan inisial Ir warga Bagan Asahan.
“Atas perbuatannya kedua pelaku dipersangkakan Pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika,”pungkasnya. (tec)
Bapenda Sumut Gelar Operasi Sadar Pajak Kendaraan, Permudah Warga Lakukan Pembayaran
News
Dinkes, Disdik, dan BPBD Paluta Bersinergi, Ratusan Masker Dibagikan ke Sekolah
News
Lahan Sitataring Diklaim Tanah Adat dan Pemegang SHM, Riwayat Kepemilikan Disorot
News
KERJA NYATA KEMENIMIPAS MENJAGA PINTU NEGARA, MEMBUKA JALAN HARAPAN
News
KARHUTLA, TOBAT EKOLOGIS Dan KOMUNIKASI PEMERINTAH
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Tim Satgas Percepatan Rehabitas dan Rekonstruksi (PRR) Pasca Bencana Sumut Aceh melakukan Monitoring dan Evaluasi
News
Bupati Solok Serahkan Reward kepada 187 Petugas Satpol PP dan Damkar
kota
Sarang Narkoba Mencirim Digerebek Bandar Diringkus, Pistol Hingga Sejumlah Sajam Disita
News
Suling Perdana Kapolda Sumut, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
News
Medan sumut24.co Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan BNNP Sumut Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satpol PP, Jumat (16/1
Hukum