Ketua Umum APKASI, Salurkan Bantuan Kepedulian bagi Masyarakat Terdampak Banjir Bandang Arosuka
Ketua Umum APKASI, Salurkan Bantuan Kepedulian bagi Masyarakat Terdampak Banjir Bandang Arosuka
News
Baca Juga:
Palas | Sumut24.co
Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, Jumat (9/10/2026) dini hari. Dalam dua rangkaian tindakan kepolisian di kawasan Pasar Sibuhuan, petugas mengamankan tiga pria dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu dengan berat bruto 1,36 gram.
Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi dan konsumsi narkotika di wilayah Kecamatan Barumun. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Satres Narkoba Polres Padang Lawas melalui penyelidikan di sejumlah lokasi.
Kasus pertama terungkap sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Batang Taris, Lingkungan VII, Kecamatan Barumun. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial ASL (38) dan A (48) untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil tindakan kepolisian itu, petugas menyita satu plastik klip berisi serbuk yang diduga sabu dengan berat bruto 1,36 gram. Selain itu, turut diamankan satu sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu bungkus rokok, sehelai tisu, satu unit telepon genggam Android, serta uang tunai Rp120.000.
Petugas juga mengamankan satu alat hisap sabu atau bong dan satu unit telepon genggam Android dari A.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, ASL mengakui bahwa sabu yang ditemukan merupakan miliknya. Sementara itu, A mengaku baru saja mengonsumsi sabu yang dibelinya dari ASL.
Keterangan kedua pria tersebut masih menjadi bagian dari materi pemeriksaan dan pendalaman penyidik untuk mengungkap peran masing-masing dalam perkara tersebut.
Penindakan berlanjut sekitar pukul 03.00 WIB ketika tim operasional Satres Narkoba dalam perjalanan kembali menuju Mapolres Padang Lawas.
Di kawasan Simpang Lingkungan IV, Pasar Sibuhuan, petugas mendapati seorang pria berinisial AA (36) yang dinilai mencurigakan. Saat melihat kedatangan petugas, pria tersebut berusaha melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran.
Petugas akhirnya berhasil mengamankan AA. Dalam tindakan tersebut, polisi turut menyita satu unit telepon genggam Android yang selanjutnya dibawa untuk kepentingan pemeriksaan.
Meski demikian, keterlibatan AA dalam dugaan tindak pidana narkotika tersebut masih harus didalami melalui proses penyidikan. Polisi juga perlu memastikan apakah terdapat keterkaitan antara penindakan terhadap AA dan kasus yang sebelumnya diungkap di Batang Taris.
Sebelum pengungkapan berlangsung, pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, tim operasional Unit II Satres Narkoba Polres Padang Lawas menerima informasi mengenai dugaan aktivitas jual beli dan konsumsi sabu di wilayah Kecamatan Barumun.
Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Narkoba Polres Padang Lawas AKP Muhammad Taufik Siregar, S.H., memerintahkan Kanit II IPDA Eben Pakpahan, S.H., bersama personel untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan masyarakat.
Hasil penyelidikan tersebut kemudian mengarah pada tindakan kepolisian di kawasan Batang Taris dan Simpang Lingkungan IV, Pasar Sibuhuan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polres Padang Lawas dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkoba.
Polres Padang Lawas juga mengajak masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian mendeteksi aktivitas mencurigakan sejak dini, melindungi generasi muda dari bahaya narkotika, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Saat ini, ketiga pria yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Padang Lawas. Penyidik masih melakukan pemeriksaan, mendalami peran masing-masing, dan melengkapi proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepolisian belum menyimpulkan keterlibatan masing-masing pria di luar keterangan awal dan hasil pemeriksaan yang telah diperoleh. Proses penyidikan selanjutnya akan menentukan perkembangan perkara tersebut.zal
Ketua Umum APKASI, Salurkan Bantuan Kepedulian bagi Masyarakat Terdampak Banjir Bandang Arosuka
News
Dua Lokasi Jadi Sasaran Penindakan, Polres Padang Lawas Amankan Tiga Pria Terkait Dugaan Narkoba
News
Berawal dari Aduan Warga, Polres Padang Lawas Amankan Dua Pria dalam Penggerebekan di Huragi
News
Terungkap di Papaso! Polisi Sita 8 Paket Ganja, Pria 40 Tahun Dibawa ke Mapolres Palas
News
Wabup Atika Dorong BI Buka Akses Beasiswa bagi Pelajar Madina, Siapkan Kolaborasi Program Pendidikan
News
Dari Masjid Miftahul Jannah, Bupati dan Wabup Palas Hadir di Tengah Warga, Santunan Anak Yatim Jadi Agenda Jumat Berkah
News
Lapas Padangsidimpuan Gelar Nobar, Herizal Yusuf Tekankan Pembinaan Humanis dan Kebersamaan
News
JMSI Tabagsel dan Lapas Padangsidimpuan Bangun Sinergi, Ucok Rizal Transparansi serta Profesionalisme Pers Bikin Indonesia Terang
News
Kabupaten Solok Bertindak Sebagai Tuan Rumah Cabor Karate Porprov XVI Sumbar.
News
Kabupaten Solok Juara Umum Wushu Porprov Sumbar 2026, Raih 26 Medali
News