Deli Serdang Dorong Hilirisasi Ubi Kayu dari Lahan ke Pasar Global
Deli Serdang Dorong Hilirisasi Ubi Kayu dari Lahan ke Pasar Global
kota
Baca Juga:
TOBA I SUMUT24.co.
Bupati Toba Ir. Poltak Sitorus, menghadiri Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahun Pajak 2021 bersama KPP PRATAMA Balige di ruang balai data kantor Bupati Toba, Selasa 15 Maret 2022.
Bupati Toba Poltak Sitorus menyambut baik dan memberikan dukungan kepada KPP Pratama Balige atas terselenggaranya kegiatan ini untuk mengingatkan bahwa sebagai warga negara mempunyai kewajiban membayar dan melaporkan pajak penghasilan yang dimiliki kepada negara.
Bupati berharap, sebagai warga negara yang baik, agar seluruh masyarakat Kabupaten Toba agar ikut berperan aktif dalam rangka optimalisasi penerimaan negara dengan membayar dan melaporkan pajaknya sebelum batas waktu yang ditetapkan.
“Kita sebagai aparatur pemerintah agar menjadi teladan bagi masyarakat luas untuk patuh dan taat pada kewajiban membayar pajak, yang pada hakekatnya adalah demi kesejahteraan dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Toba dan pembangunan nasional pada umumnya,” ujar Bupati.
Selanjutnya Bupati mengajak seluruh aparatur sipil negara dan masyarakat Toba yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) agar segera melaporkan SPT Tahunan dengan benar dan tepat waktu, yakni sebelum 31 Maret 2022.
“Mengisi dan melaporkan SPT Tahunan tidak perlu dilakukan di kantor pajak lagi, namun sudah bisa dilakukan secara online. Caranya sangat mudah, praktis dan tidak repot. Dengan e-filing, pelaporan SPT Tahunan bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja. Lebih awal lebih baik dan nyaman,” lanjutnya.
Dalam kegiatan ini Bupati Poltak Sitorus melaksanakan secara simbolis pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi tahun 2021 secara online dengan e-filing, didampingi oleh perwakilan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak ( Kanwil DJP) Sumut II, Kabid Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Andjar Susanto Ak. MM dan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Drs. Augus Sitorus.
Sementara itu, perwakilan Kanwil DJP Sumut II, Andjar Susanto menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemkab Toba yang telah bekerja sama dan bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan penerimaan pajak.
Dijelaskan, untuk tahun 2021, tingkat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Toba sudah cukup baik, yakni 90,76 %, Kabupaten Toba juga telah menyumbang 37% dari total penerimaan pajak di wilayah kerjanya, yakni Kabupaten Toba, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, dan Kabupaten Samosir.
“Kami berharap, kerja sama dan sinergi yang sudah baik ini dapat terus berjalan baik, bahkan lebih meningkat lagi,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, KPP Pratama Balige juga memberikan penghargaan kepada Bupati Toba dan para perwakilan wajib pajak pembayaran pajak tahun 2021 di wilayah Kabupaten Toba yang diharapkan dapat menjadi panutan bagi wajib pajak lainnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Toba, perwakilan Mako Yonif A 125 Simbisa, Kepala OPD, perwakilan kecamatan, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta undangan lainnya.(Wels)
Deli Serdang Dorong Hilirisasi Ubi Kayu dari Lahan ke Pasar Global
kota
Wamendagri Deli Serdang Termasuk Kabupaten BerAPBD Besar, Tantangannya Setara Gubernur
kota
Yemima Dinobatkan sebagai Putri Otonomi Indonesia 2026
kota
Mahasiswa UIN Sumut Gelar Aksi, Desak Pencopotan AS Terkait Dugaan KDRT dan Perselingkuhan
kota
Ketua I TPI Medan H. Ikrom Helmi Nasution Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026
kota
BEM seSumut Reformasi Jilid II Harus Melahirkan Solusi, Bukan Sekadar Slogan
kota
Alamat Pemilik PBG Diduga Tak Sesuai Data Kependudukan, Izin Bangunan di Atas Lahan PT KAI Jalan HM Yamin Disorot
kota
OTT KPK di Sumut Tujuh Orang Diamankan, Bupati Langkat Diboyong ke Jakarta
kota
Hadiri HUT ke26 APKASI, Bupati Simalungun Wadah Memperluas Jejaring Kerja Sama Untuk Percepatan Pembangunan Daerah
kota
Wali Kota menghadiri kegiatan Dialog Kota Tangguh yang merupakan bagian dari rangkaian Rakernas APEKSI XVIII Tahun 2026
kota