Jumat, 03 Juli 2026

RDP Lintas Komisi DPRD Langkat " Polemik Hewan Ternak Masuk Ke Areal HGU PT RAPAlA "

Administrator - Senin, 14 Maret 2022 14:04 WIB
RDP Lintas Komisi DPRD Langkat

 

Baca Juga:

Langkat I Sumut24.co Perkebunan PT RAPALA merugi pasalnya hewan ternak sapi milik warga sekitar perkebunan bebas berkeliaran dan masuk keareal perkebunan. Kerugian tersebut membuat pihak Perkebun PT. Raya Padang Langkat (Rapala) Gebang Kabupaten Langkat, terpaksa memasang plank portal pelarangan hewan ternak masuk keareal perkebunan sebanyak 10 titik terdiri dari pintu masuk dan keluar areal kebun . Pemasangan portal tersebut menuai warga protes dan menjadi polemik sehingga pihak wakil rakyat dalam hal ini anggota DPRD Langkat menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) Lintas Komisi A, B, C dan D di ruang rapat DPRD Langkat, Senin (14/3/2022), dengan mengundang pihak RAPALA dan warga sekitar .

Dalam RDP tersebut hadir Para anggota Dewan diantaranya Dedek Pradesa, Dedi, Pimanta Ginting, Zulhijar dan Sukardi dari Komisi A, Romelta Ginting (Komisi B), Lucky Sahputera dan Julihartono (Komisi C) serta Ajai Ismail dan Munhasyar (Komisi D) serta M. Bahri, Sedarita Ginting dan Salam Sembiring, serta Pemerintah Daerah yang di wakili Kabag Tata Pemerintahan Surianto, S.sos.

Sedangkan tim dari PT. RAPALA Zulkifli MP (Kepala Departemen Kebun), Lambok Evalina Hutapea, SE (Kepala Departemen Umum), Bernad Hutabarat (Estate Manager Kebun Gebang), Defriansyah Manik, SH (Staf Khusus Kandir Medan) dan Beatus Rafael Lumban Gaol (Humas Kandir Medan) dan David Guntoro Pakpahan, SH (Staf Legal PT Rapala).

Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi A Dedek Pradesa , berjalan alot dan sengit karena perwakilan warga berkeras dan ngotot serta meminta kepada wakil rakyat agar pihak perkebunan dapat membongkar portal dan mengizinkan warga untuk dapat memasukkan serta mengangon hewan sapinya ke areal perkebunan.

Mendengar permintaan warga tersebut, pihak DPRD mencoba melakukan mediasi guna mencari solusi terbaik agar permasalahan ini dapat diselesaikan . Setelah mendengar penjelasan dari Kasat Intelkam Polres Langkat AKP Syarif Ginting, bahwasanya pihak perkebunan telah melapor ke Mapolres Langkat untuk memasang portal di area HGU perkebunan PT RAPALA, sebelum memasang portal pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada warga di Balai Desa , dari sosialisasi tersebut disepakati warga tidak akan memasukkan hewan ternak sapi ke areal perkebunan dan warga hanya boleh mengarit rumput diateal perkebunan serta pihak perkebunan akan membantu memberikan mesin babat pemotong rumput ke beberapa dusun yang ada disekitar perkebunan. Namun kesepakatan tersebut dilanggar dan akhirnya muncul persoalan sehingga terjadi RDP di Gedung DPRD Langkat.

Rapat dengar pendapat yang digelar diruang Banggar DPRD Langkat akhirnya usai kedua belah pihak sepakat untuk saling menghormati dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

(1) Pihak kebun boleh memasang portal yg berada didalam HGU perusahaan untuk tujuan sapi jangan masuk ke wilayah HGU PT. RAPALA.

(2) Warga boleh mengarit rumput di areal kebun PT. Rapala dan sesekali akan di cek oleh security RPL apabila ada hal yg mencurigakan (khususnya utk mengamankan TBS & Brondolan).

(3) Sosialisasi harus terus dilakukan agar warga mengetahui semua ketentuan yang berlaku.

(4) Hewan ternak yang masuk ke areal kebun didenda, karena hal itu jelas merugikan pihak kebun.

(5) PT. Rapala segera merealisasikan kesepakatan tentang bantuan mesin pemotong/ pencacah rumput.

*Perusahaan Rugi Akibat Masuknya Hewan Ternak Warga* Sementara itu, Zulkifli MP selaku Kepala Departemen Kebun menerangkan kerugian yang diderita PT. Rapala akibat masuknya hewan ternak warga ke areal kebun PT. Rapala. Bukan kecil kerugian yang diderita perusahaan tersebut bahkan ditaksir mencapai milyaran rupiah. Karena itu, wajar jika dilakukan pemagaran dan pemasangan plank, pos dan portal. Nah, masyarakat mana mau tahu itu. Berapapun kerugiaan pihak kebun, masyarakat mana mau tahu. Tegas Zulkifli. Seluruh anggota DPRD dan team Asisten 1 setuju dan sepakat bahwa ternak sapi yg di lepas liar akan merugikan pihak Perusahaan.

*Kalau Mau Adil, Semua Portal Ya Harus Dibuka* Dari sekian banyak komentar dan tanggapan anggota dewan, yang menarik adalah tanggapan dan komentar Dedi dari Komisi A. Ditegaskannya, yang mau dicari adalah solusi. ” Jadi, kalau memang portal-portal yang berada didalam HGU tu harus dibuka, ya dibukalah semuanya. Dengan kata lain, semua portal yang ada di Kabupaten Langkat ini ya harus dibuka biar adil, jangan hanya portal-portal yang ada di areal kebun PT. Rapala saja.” ujarnya.

*Hanya Hewan Ternak Yang Dilarang Masuk, Bukan Warga* Sementara itu, Munhasyar menegaskan, pada dasarnya portal itu dipasang untuk melindungi aset kebun, khususnya tanaman sawit. Jadi, itu adalah hal yang biasa. ” Yang penting, hanya hewan ternak yang dilarang masuk, bukan warga. Jadi, jangan diputar-putar biar kelar rapat kita ini, sdh berjam-jam kita rapat.” ujarnya. (Jarik)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Deli Serdang Dorong Hilirisasi Ubi Kayu dari Lahan ke Pasar Global
Wamendagri: Deli Serdang Termasuk Kabupaten Ber-APBD Besar, Tantangannya Setara Gubernur
Yemima Dinobatkan sebagai Putri Otonomi Indonesia 2026
Mahasiswa UIN Sumut Gelar Aksi, Desak Pencopotan AS Terkait Dugaan KDRT dan Perselingkuhan
Ketua I TPI Medan H. Ikrom Helmi Nasution Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
BEM se-Sumut: Reformasi Jilid II Harus Melahirkan Solusi, Bukan Sekadar Slogan
komentar
beritaTerbaru