Selasa, 20 Oktober 2026

Penjual Sabu di Rintis Dusun I Desa Sei Apung Jaya Diamankan Sat Narkoba Polres Asahan

Administrator - Jumat, 18 Februari 2022 09:54 WIB
Penjual Sabu di Rintis Dusun I Desa Sei Apung Jaya Diamankan Sat Narkoba Polres Asahan

 

Baca Juga:

ASAHAN | SUMUT24.co

Sat Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria pengedar narkotika jenis sabu di Rintis Dusun I Desa Sei Apung Jaya Kec. Tanjung Balai Kab. Asahan.

Pria berinisial DD (34) warga Dusun I Desa Perjuangan Kec. Teluk Nibung Kota Madya Tanjung Balai diamankan petugas bersama barang bukti 3 (tiga) paket plastik klip berukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,42 Gram bruto serta 5 (lima) bungkus plastik klip kosong berukuran kecil.

“Pelaku diamankan pada hari Kamis tanggal 17 Febuari 2022 pukul 18.00 wib, dimana pada saat itu petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sedang berjualan narkotika jenis Sabu di daerah Dusun I Desa Sei Apung Jaya Kec. Tanjung Balai Kab. Asahan,”ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Jumat (18/02/2022).

Saat diamankan pelaku mengakui bahwa 3 (Tiga) plastik klip kecil berisikan narkotika di duga jenis sabu yang didapat dari saku celana pelaku adalah miliknya.

“Pelaku mengaku narkotika tersebut didapat dari seseorang warga Rintis Sei Apung Jaya Kab. Asahan yang saat ini masih dilakukan pengembangan oleh petugas dilapangan,” pungkas Kapolres. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Evaluasi Kinerja Perumda Air Minum Tirta Solok Nan Indah, Bupati Solok Bidik 30.000 Pelanggan.
Menuju Indonesia Emas 2045, TPI Medan Dorong Santri Berilmu, Berakhlak, dan Berdaya Saing
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang
Pergatsi Sumut Usulkan Gateball Masuk Popnas, Siap Tuan Rumah Kejurnas 2027
Momentum Haornas Menumbuhkan Semangat Olahraga dan Pola Hidup Sehat 
Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek Pengedar Diringkus, Barak Narkoba Dibumi Hanguskan
komentar
beritaTerbaru