Minggu, 05 Juli 2026

Sat Res Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Desa Simpang Tiga Lemang

Administrator - Sabtu, 29 Januari 2022 01:39 WIB
Sat Res Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Desa Simpang Tiga Lemang

ASAHAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Sat Res Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Simpang Tiga Lemang Kecamatan Simpang Kawat Kabupaten Asahan, Sumut.

Pelaku berinisial MSD alias Said (63) warga Jalan Komplek Rumah Potong lk IV Kel.Tanjung Balai Kota Tanjung Balai.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan pelaku diamankan pada hari Minggu tanggal 23Januari 2022 sekira pukul 14.00 wib yang bermula dari adanya informasi masyarakat bahwasanya ada seseorang diduga sedang menguasai narkotika jenis sabu di daerah desa simpang tiga lemang kec Simpang Kawat Kab.Asahan.

“Bermodal informasi yang diterima, Personel operasional unit l Sat Res Narkoba Polres Asahan dipimpin oleh Kanit I Iptu Mulyoto SH MH melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku yang pada saat itu sedang menguasai narkotika jenia sabu,”ujar Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Jumat (28/01/2022).

Kemudian ketika dilakukan penggeledahan, petugas juga menemukan barang bukti seberat 1.13 Gram bruto, 1 plastik klip yang berisi di duga narkotika jenis shabu yang di balut plastik asoy warna hitam.

“Dari hasil introgasi bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang mana di dapat seorang laki laki berinisial I warga Tanjung Balai. Untuk barang bukti lainnya berupa 1 Unit Hp Nokia Warna Biru dan 1 Unit Sepeda Motor Suzuki Skywap Warn Hitam turut diamankan petugas,”ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) dari Undang Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
Buka PRSU ke-50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Bupati Asahan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50 : Harmoni Emas 5 Dekade, Buka Peluang Baru Kesejahteraan Asahan
komentar
beritaTerbaru