Minggu, 05 Juli 2026

Polres Tanjung Balai bersama TNI dan Pemko Tanjung Balai Gelar Ops Yustisi Pendisiplinan Prokes Cegah Covid-19

Administrator - Jumat, 28 Januari 2022 16:00 WIB
Polres Tanjung Balai bersama TNI dan Pemko Tanjung Balai Gelar Ops Yustisi Pendisiplinan Prokes Cegah Covid-19

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polres Tanjung Balai bersama TNI dan Pemko Tanjung Balai menggelar Ops Yustisi pendisiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Jum’at (28/1/2022).

Adapun lokasi/tempat kegiatan Opa Yustisi diantaranya, Pasar S. Dengki Kota Tanjung Balai, Pasar TPO Kota Tanjung Balai dan Jl. Jen. Sudirman Km7 Kota Tanjung Balai.

Dalam pelaksanaan giat Ops Yustisi menghimbau warga masyarakat dan pedagang untuk segera vaksin serta mematuhi Protokol Kesehatan.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Triyadi SH SIK kepada wartawan menjelaakan, maksud dan tujuan giat untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilkum Polres Tanjung Balai.

“Tujuannya, agar masyarakat dan pedagang memahami dampak dari pelaksanakan Ops Yustisi sehingga mau vaksin dan menerapkan Protokol Kesehatan,” ujar Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi.

Lanjut AKBP Triyadi, kuat personil yang tetlibat Ops Yustisi dipimpin oleh KBO Sat Samapta IPDA Awaluddin beserta Personil Polri 11 orang, TNI 2 orang, Pol PP 4 orang, BPBD 3 orang.

Masih Kapolres, Sarpras yang digunakan, Mobil Double Cabin Sat Samapta 2 unit, Mobil Patroli Sat Lantas 1 unit, Mobil Double Cabin BPBD 1 unit, Masker 150 buah, Speaker V8 Polri 1 unit.

Cara bertindak debngan memberi himbauan/sosialisasi kpd setiap warga (anak-anak dan dewasa) dan Pedagang agar segera vaksin dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan cara (5M).

Kemudian, menghimbau warga agar scan Kode QR dgn Ponsel Android melalui Aplikasi Peduli Lindungi. Memberi masker kepada para Pelanggar Protokol Kesehatan dan warga yg membutuhkan.

“Pelaksanaan Ops Yustisi berjalan dengan tertib, lancar, masyarakat mengerti tujuan pelaksanaan Ops serta mau vaksin dan mematuhi Prokes. Warga yang ditemui sudah melaksanakan vaksin dengan bukti scan kode QR melalui aplikasi Peduli lindungi yang ada di Ponsel,” ungkap AKBP Triyadi.

Dalam giat sambung Kapolres, ditemukan 155 pelanggaran masing-masing, tidak gunakan masker 74 orang, kerumunan/tidak jaga jarak 41 orang.

Sanksi yang di berikan, teguran 76, tindakan fisik ( push up dll) 39 orang. Pembagian masker kepada masyarakat 125 lembar. Kegiatan berakhir pada pukul 11.00 Wib dalam keadaan aman dan baik, terang AKBP Triyadi mengakhiri.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
Buka PRSU ke-50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Bupati Asahan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50 : Harmoni Emas 5 Dekade, Buka Peluang Baru Kesejahteraan Asahan
komentar
beritaTerbaru