Sabtu, 04 Juli 2026

Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara Dibahas di USU

Administrator - Kamis, 13 Januari 2022 06:55 WIB
Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara Dibahas di USU

MEDAN | SUMUT24 Konsultasi Publik Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) kembali digelar secara serempak di Medan, Sumatra Utara dan Makassar, Sulawesi Selatan. Di kampus USU Medan, agenda tersebut dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (12/1/2022). Humas USU Amalia Meutia dalam siaran pers kepada wartawan di Medan, Kamis (13/1/2022) mengatakan, hadir di USU anggota Pansus RUU IKN Hamid Noor Yasin, Wakil Rektor I USU Edy Ikhsan, serta civitas akademika USU.

Baca Juga:

“Pertemuan antara USU dengan DPR RI dan Bappenas ini bertujuan untuk memastikan pembahasan RUU IKN melibatkan seluruh pihak, termasuk akademisi, yang tentu dengan keahliannya, dapat memberikan rekomendasi masukan yang sangat berharga bagi pembangunan IKN,” ujar Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas J Rizal Primana.

Sejumlah topik seperti Master Plan IKN, alokasi anggaran hingga kelembagaan, khususnya tata kelola pemerintahan di IKN, menjadi fokus pembahasan Konsultasi Publik tersebut. “Kita berharap RUU IKN dapat segera disahkan dan menjadi landasan kuat, secara bertahap, untuk dapat melakukan pembangunan IKN, di mana dalam RUU tersebut seluruh aspek terkait sudah terakomodasi melalui analisis yang komprehensif dan pertimbangan ahli yang matang dari para pakar di bidangnya,” ujar Wakil Rektor I USU Edy Ikhsan. Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas Oktorialdi menyatakan pentingnya peran akademisi dan masyarakat untuk memberi masukan terkait seluruh aspek pembangunan IKN, dari pemindahan penduduk, infrastruktur, hingga lingkungan. “Konsultasi Publik RUU IKN ini sangat penting sekali. Mengenai pengembangan kawasan, visinya menjadikan IKN ini menjadi kota dunia untuk semua. Jadi, semua aspek-aspek itu sudah diperhitungkan, tadi juga disampaikan, untuk IKN ini sebagai smart city, smart government,” tutupnya.

Sementara itu, Konsultasi Publik RUU IKN di Makassar yang diselenggarakan DPR RI bersama Universitas Hasanuddin (Unhas) dipimpin Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi dan Kemitraan Unhas Muh. Nasrum Massi dan dihadiri Anggota Pansus RUU IKN Hamka Baco Kady, sivitas akademika Unhas, serta perwakilan kementerian/lembaga.

“Kami sangat berterima kasih karena diberi kesempatan, sebagai salah satu universitas terbesar di Indonesia Timur, dan kami bersyukur kegiatan dilaksanakan di Unhas. Semoga diskusi ini dapat bermanfaat bagi pengembangan Ibu Kota Negara,” ujar Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi dan Kemitraan Unhas Muh Nasrum Massi. ( C04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Musa Rajekshah Ajak Kader HMI Jaga Idealisme dan Persatuan Bangsa dalam LK II Nasional HMI Korkom UNJ
Hadir Langsung di Langkat, Ketum PWI Pusat Puji Farianda Sukses Rawat Kebersamaan Wartawan Sumut
Wakil Bupati Tiorita Promosikan Potensi Langkat di PRSU ke-50, Beragam Produk Unggulan Ditampilkan
Stan UPT Taman Budaya Sumut Angkat Warisan Budaya dan Ekonomi Kreatif
Gerak Cepat Rico Waas di Medan Labuhan: Dari Penanganan Banjir, Beton Jalan Utama, Perbaikan LPJU, hingga Layanan Adminduk
Pesona Colorful Medan Resmi Digelar, Rekor MURI Kulcapi dan The Changcuters Meriahkan HUT ke-436 Kota Medan
komentar
beritaTerbaru