TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah Kota Tanjung Balai, Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Sat Lantas, Rabu (5/1/2021) melaksanakan Public Speaking/Himbauan agar maayarakat memakai masker saat keluar rumah.
Adapun giat Public Speaking dilaksanakan oleh, Kasat Lantas Polres Tanjubg Balai, AKP HW Siahaan SH, didampingi KBO, para Kanit Lantas serta personil Sat Lantas.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triuadi SH SIK melalui Kasat Lanta, AKP HW Siahaan kepada wartawan menyebtkan, giat dilaksanakan sebagai upaya dari Sat Lantas dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan penerangan tentang penanganan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri khususnya Sat Lantas kepada masyarakat.
Lanjut Kasat Lantas, sarana digunakan dalam pelaksanaan giat yakni, Mobil Dinas Sat Lantas, Pamflet Himbauan Pencegahan Covid-19 dan Pengeras suara ( TOA ).
“Cara bertindak melaksanakan penerangan kepada masyarakat yang berada di Pasar Bengawan kota Tanjung Balai dengan memberikan himbauan tentang Pemakaian Masker guna pencegahan virus Corona di Kota Tanjung Balai,” ujar AKP HW Siahaan.
Masih Kasat Lantas, sasaran masyarakat yang melintas di jalan yang sedang melaksanakan aktivitas pekerjaan dan perekonomian. Masyarakat yang sedang berbelanja dan Pedagang di Pasar Bengawan.
“Selama kegiatan himbauan/penerangan berjalan dengan lancar dan baik. Masyarakat menyambut positif upaya dari Kepolisian tentang Pencegahan Covid-19 yang sudah menjadi pandemi,” terangnya.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News