TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Guna menertibkan dan tetap mematuhui himbauan Pemerintah (Protokol Kesehatan), Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Sat Lantas Polres Tanjung Balai melaksanakan pembagian masker secara gratis kepada masyarakat pengguna jalan agar terbiasa memakai nasker sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19.
Giat pembagian masker dilaksanakan pada hari, Selasa (04/1/2022) pagi pukul 08.30 Wib bertempat di Jln. Gereja dan Pasar Suprapto Kota Tanjung Balai. Adapun giat yang dilaksanakan membagikan masker secara gratis sebanyak 50 lembar.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH SIK kepada wartawan saat dihubungi via seluler mengatakan bahwa, maksud dan tujuan agar masyarakat mengerti dan memahami bahwa menggunakan masker adalah salah satu cara guna mencegah penularan dan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Kemudian, agar masyarakat dapat membiasakan diri untuk tetap menggunakan masker guna hidup sehat (menjaga diri pribadi dan juga orang lain disekitar kita) sehingga terhindar dari penyebaran Covid-19, terang Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi.
Dalam pelaksanaan giat dilaksanakan oleh, Kasat Lantas AKP HW Siahaan SH, didampingi KBO dan Para Kanit Lantas serta Personil Sat Lantas.
Hasil giat himbauan penggunaan masker dan pembagian masker gratis berlangsung dengan tertib dan disambut positif serta apresiasi warga masyarakat. Masyarakat memahami pentingnya pengunaan masker agar terhindar dari penularan Virus Corona, ungkap AKBP Triyadi.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News