Minggu, 05 Juli 2026

Berumur Sepuluh Tahun Ratusan Hektar Hutan KTH Maju Bersama Ikon Wisata Mangrove Pesisir Gebang

Administrator - Senin, 29 November 2021 09:59 WIB
Berumur Sepuluh Tahun Ratusan Hektar Hutan KTH Maju Bersama Ikon Wisata Mangrove Pesisir Gebang

Langkat l Sumut24.co

Baca Juga:

Mengantongi Surat Keputusan ( SK) Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia dengan Nomor : SK. 4357 / MENLHK – PSKL/ PKPS / PSL . O / 6 / 2018 Tentang Pengakuan Dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan ( KULIN KK) antara Kelompok Tani Penghijauan Maju Bersama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan ( KPH ) Wilayah l Stabat, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumut seluas 178 Ha.

Awal nya KTH Maju Bersama yang beranggotakan 23 orang secara mandiri berjuang dari pengadaan bibit bakau, menanam, merawat, menjaga dan memelihara tanaman mangrove, Ungkap Kasto Wahyudi, Senin ( 29/11/2021), selaku Ketua KTH Maju Bersama di dampingi Sekretaris Kamarudin di Medan.

Sebelum nya selama ini mengelola hutan mangrove berdasarkan SK Kepala Desa Pasar Rawa No. 140-40 / SK / l / Tahun 2011 di tanda tangani oleh Sainun tertanggal 20 Januari 2011, di perkirakan sudah berjalan hampir 11 tahun lama nya .

Sainun mantan Kepala Desa Pasar Rawa di tahun 2011 ketika di kompirmasi di rumah nya mengatakan, Membenarkan SK Kepala Desa Pasar Rawa No. 140-40 / SK / l / Tahun 2011 di tanda tangani oleh Sainun tertanggal 20 Januari 2011, di perkirakan sudah berjalan hampir 11 tahun lama nya , Kata Sainun.

Perjuangan KTH Maju Bersama menghijaukan daerah pesisir sungai Pasar Rawa selama sepuluh tahun lamanya berhasil menghijaukan kawasan hutan sehingga biota laut seperti ikan, udang , kepiting tumbuh kembang jelas meningkatkan prekonomian nelayan setempat.

Selain itu hewan liar seperti kera, ular, burung menjadikan hutan mangrove yang di kelola KTH Maju Bersama sebagai tempat tinggal mereka.

Hutan mangrove ratusan hektar KTH Maju Bersama ini sudah menghasilkan sumber O2 ( Oksige) sekaligus mampu menyerap menetralisir CO2 gas beracun yang membahayakan lingkungan dan manusia.

Kehidupan nelayan pencari ikan, udang dan kepiting dengan keberadaan hutan mangrove yang di kelola KTH Maju Bersama terang meningkatkan taraf hidup nelayan khusus prekonomian nya.

Terbilang hampir setiap hari terutama di hari libur pemancing dari dalam Kecamatan Gebang maupun dari luar seperti Medan, Binjai, Stabat dan Tanjung Pura selalu menjadikan kawasan hutan mangrove yang di kelola KTH Maju Bersama sebagai lapak memancing. ( AYR )

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
Buka PRSU ke-50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
komentar
beritaTerbaru