Minggu, 05 Juli 2026

Ikutkan Perangkat Desa Dalam Program JKN, Bupati Tapteng Terima Penghargaan Dari BPJS Kesehatan

Administrator - Jumat, 26 November 2021 16:36 WIB
Ikutkan Perangkat Desa Dalam Program JKN, Bupati Tapteng Terima Penghargaan Dari BPJS Kesehatan

PANDAN I Sumut24.co Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atas diikutsertakannya perangkat desa di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Juga:

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sibolga, Bernat Sibarani, S.Kom, MM, AAK, CDCS, didampingi Kepala BPJS Kesehatan Tapanuli Tengah, Ade Irma Suryani, Bukhori Muslim Sinaga (Kepala Bidang Perluasan Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta), Elvina Syaprafani Batubara (Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik), pada acara Senam Sehat HUT KORPRI ke-50, Jum’at (26/11/21) di Lapangan Sepakbola Pandan.

Pada kesempatan itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sibolga, Bernat Sibarani mengatakan bahwa penghargaan yang diberikan BPJS Kesehatan itu, sebagai bentuk apresiasi dari BPJS Kesehatan untuk Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) karena telah mengikutsertakan perangkat desa ke dalam program JKN. Jumlah desa yang sudah terdaftar di Tapteng sebanyak 123 desa dan 736 orang yang terdiri atas Kepala Desa dan perangkat Desa.

Iuran yang dianggarkan untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai Pekerja Penerima Upah sebesar Rp 2.047.759.824 (Dua Miliar Empat Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Semilan Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Empat Rupiah).

“Dari besaran anggaran itu, 4 % dianggarkan pada APBD Tahun 2021 dengan Dasar Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 dan turunan Permendagri Nomor 111 Tahun 2019,” kata Bernat Sibarani.

Adapun dasar perhitungan iuran 4% dari gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa yang ditanggung APBD, dan 1% potong gaji yang menanggung 5 jiwa peserta (1 orang istri/suami, 1 orang dan anak maksimal 3 jiwa) tanggungan BPJS Kesehatan disetarakan gajinya pada ASN golonga I dan II, dengan hak kelas rawat di kelas II sebagaimana sudah diatur pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018.

Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.

Turut menyaksikan Bupati menerima penghargaan itu, Wakil Bupati Tapanuli Tengah Darwin Sitompul, Wakil Ketua DPRD Tapteng Willy Saputra Silitonga, SH, Sekdakab Tapteng, Yetty Sembiring, S.STP, MM, Staf Ahli Bupati, Asisten, dan sejumlah Pimpinan OPD Pemkab Tapteng.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
Buka PRSU ke-50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Bupati Asahan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50 : Harmoni Emas 5 Dekade, Buka Peluang Baru Kesejahteraan Asahan
komentar
beritaTerbaru