Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
kota
SERDANG BEDAGAI | SUMUT24
Baca Juga:
Terkait Penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang di lakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terhadap keberadaan Pekan Lelo di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah menjadi pembahasan dalam rapat paripurna DPRD Sergai, rabu (17/11/2021).
Seperti disampaikan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dalam pandangan umum fraksi nya terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Sergai tahun 2022.
Dalam Pandangan Umum Fraksinya yang di sampaikan langsung oleh Junaidi selaku Ketua Fraksi, diduga telah menuding Pemkab Sergai dalam hal ini petugas Satpol PP dalam melaksanakan tugasnya selaku penegak PERDA telah bertindak arogan terhadap pedagang pekan Lelo.
Kata kata yang disampaikan Fraksi PAN yang menjadi permasalahan yakni, bahwa petugas Satpol PP dalam melaksanakan tugasnya jangan lagi memakai tindakan tindakan tindakan arogan, atau tindakan kekerasan yang akan menambah kisruh suasana di lapangan seperti yang terlihat dan viral beberapa minggu yang lalu dilokasi Pekan Lelo.
Makna bahasa jangan lagi tersebut seolah olah petugas Satpol PP tersebut pernah melakukan tindakan yang arogan dalam melaksanakan penegakkan PERDA di lokasi Pekan Lelo tersebut.
Pernyataan yang disampaikan oleh Fraksi PAN ini berbanding terbalik, dan tidak sesuai dengan fakta dilapangan. Sebab, saat dikonfirmasi beberapa awk media di ruang Komisi A DPRD Sergai, Junaidi tidak dapat membuktikan pernyataannya bahwa petugas Satpol PP dalam menjalankan tugasnya tersebut bersikap arogan.
“Kita hanya mengingat kan Bupati saja, agar Satpol PP bisa bertindak humanis dalam melaksanakan tugasnya,” ungkap Junaidi singkat.
Sementara itu, menyikapi hal ini, Plt Kasat Pol PP Sergai Drs. Fajar Simbolon di konfirmasi melalui seluler mengatakan, dalam melakukan penegakan PERDA di lokasi Pekan Lelo, petugas Satpol PP sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Petugas Satpol PP dalam melaksanakan tugasnya sangat mengutamakan humanis dan tidak pernah arogan apalagi terpancing emosi.
Bahkan lanjut Fajar Simbolon, dalam menjalankan tugasnya dalam melakukan penegakan Perda nomor 7 Tahun 2018 kemaren dilokasi Pekan Lelo, empat anggota Sat Pol PP terluka akibat arogan para pedagang, hal itu dibuktikan dengan hasil visum.
Mirisnya lagi kata Fajar, saat petugas Sat Pol PP berteduh di kantor PKB malah di usir oleh pedagang, padahal itu kantor PKB. “Sat Pol PP tidak pernah arogan, satpol PP terus bertindak humanis dan tidak akan terpancing emosi,” ungkap Fajar.(Bdi)
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai memanfaatkan ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 sebagai sarana memperkenalk
News
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
kota
Buka PRSU ke50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
kota
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
kota
sumut24.co JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan
News
sumut24.co JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan
News
sumut24.co MEDAN, Bupati Kabupaten Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, turut hadir dalam acara Pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara (P
News
sumut24.co BATUBARA PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan operasional yang aman, produktif,
News
Rokok Polosan Tanpa Cukai Kian Marak di Medan
kota