Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
kota
P.Sidimpuan I Sumut24.co Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Nota jawaban Walikota atas pendangan fraksi-fraksi DPRD Kota Padangsidimpuan dalam penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padangsidimpuan Tahun 2022 dan Tujuh Ranperda Kota Padangsidimpuan, di Ruang Sidang DPRD Kota Padangsidimpuan, Kamis (11/11).  Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution dalam nota jawabannya menyampaikan apresiasi serta ucapan terimakasih atas pemandangan umum yang memuat harapan, saran serta masukan sebagai bentuk dukungan dan komitmen yang kuat kepada pemkot Padangsidimpuan dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat di Kota Padangsidimpuan.  Dalam kesempatan itu, Walikota menyampaikan jawaban, penjelasan dan tanggapan antara lain dari fraksi Partai Golongan Karya terhadap nota keuangan pemkot Padangsidimpuan dan mengatakan akan tetap memperhatikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat sesuai dengan visi misi Walikota Padangsidimpuan yaitu mewujudkan masyarakat Kota Padangsidimpuan yang Berkarakter, Bersih, Aman dan Sejahtera (Bersinar).  Walikota juga mengucapkan terimakasih atas apresiasi dalam pelaksanaan tugas Penegakan Peraturan Daerah Kota Padangsidimpuan tentang pembinaan dan penataan pedagang kaki lima di Kota Padangsidimpuan.  “Atas permintaan dari fraksi Golkar kepada OPD terkait khususnya Satpol-PP dan Dinas Perdagangan dalam melaksanakan sosialisasi dan pendekatan secara persuasif kepada para pedagang untuk kenyamanan dan keamanan pembeli dan pedagang. Untuk itu kami ucapkan terimakasih dan ini akan tetap kami laksanakan ke depan†ucap Walikota.  Dari fraksi Gerindra Mochamad Halid Rahman antara lain menyampaikan saran dan pendapat untuk melakukan inovasi program dan tidak nyaman dengan kondisi yang “begini†saja.  Menanggapi hal tersebut, Walikota mengatakan akan mendorong OPD untuk melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD berdasarkan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah  “Kemudian terhadap Ranperda Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2021yang diusulkan dapat dijelaskan bahwa tanggapan dan saran terhadap usulan pembentukan pansus atau panja dalam hal pembahasan 7 Ranperda dimaksud adalah kewenangan dari lembaga legislatif, mengenai masukan pendapat masyarakat dan para ahli kami sangat sependapat untuk dibahas pada rapat – rapat selanjutnya , ucap walikota.red
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai memanfaatkan ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 sebagai sarana memperkenalk
News
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
kota
Buka PRSU ke50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
kota
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
kota
sumut24.co JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan
News
sumut24.co JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan
News
sumut24.co MEDAN, Bupati Kabupaten Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, turut hadir dalam acara Pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara (P
News
sumut24.co BATUBARA PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan operasional yang aman, produktif,
News
Rokok Polosan Tanpa Cukai Kian Marak di Medan
kota