GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Medan I Sumut24.co Dugaan persaingan jabatan hingga berdampak pada ‘sikut-sikutan’ dengan memunculkan isu jual beli proyek di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi mencuat ke permukaan.
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
Pasalnya, salah seorang oknum berinisal (YL), mengaku mendapat proyek disalah satu divisi Di PDAM Tirtanadi, perusahaan plat merah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tersebut, membeberkan rincian pengerjaan proyek serta fee yang diperoleh.
Oknum YL tersebut, diketahui mendapat proyek pembuatan pagar precast di Instalasi Pengeloaann Air Minum (IPAM) Martubung bernilai ratusan juta yang, persetujuan usulan proyeknya dibagian Divisi Produksi Air Minum Kepala Divisi (Kadiv) Pengolahan Air Minum (PAM) yang dipimpin Muhammad AS.
Buruknya, oknum YL justru memburukkan nama divisi lain secara terang-terangan di publik.
“Kondisi sekarang sangat sulit disini, kasihan saya lihat bapak Kadiv yang jadi korban indikasi fitnah oknum YL tersebut. Dia dapat proyek dari pak Arief. “Ujar sumber yang merupakan salah seorang pegawai yang bekerja di PDAM yang tidak ingin namanya disebutkan, Kamis (11/11/2021) di Medan.
Dipaparkan secara detail oleh sumber, Oknum YL awalnya tidak direstui oleh Kepala Divisi IPAM Arief Siregar sebagai penerima proyek pembuatan pagar precast di Instalasi IPAM Martubung.
Diduga, Kadiv IPAM Arief Siregar yang informasinya sudah memiliki rekanan tetap berinisial FI di PDAM Tirtanadi, merasa terganggu dengan adanya kehadiran dan desakan oknum YL, untuk mengerjakan proyek pembuatan pagar precast di Instalasi di PAM Martubung tersebut.
“Saya dengar infonya, Oknum YL ini mengaku dan menuding bahwa dia dapat info dari Kadiv dibagikan lain. Diduga pak Arief Siregar tidak terima atas informasi proyek tersebur disampaikan kepada Oknum YL, sehingga ada dugaan oknum YL mendapat iming-iming dapat tambahan paket dengan indikasin permintaan menyerang kembali Kadiv yang saat ini dituding sebagai pembeli proyek serta pemodal oknum YL.”Tegas sumber yang merupakan pria paruh baya itu dengan nada kesal.
Oleh karena itu, lanjut Sumber, besar harapan beliau Dewan Pengawas Tirtanadi diminta memeriksa Arief Siregar atas pertanggungjawaban pengerjaan proyek pembuatan pagar precast di Instalasi di IPAM Martubung tersebut.
Jika dibiarkan, bisa menjadi sorotan aparat penegak hukum hingga merusak citra Dirut PDAM Tirtanadi Kabir bahkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut yang saat ini menjadi pemimpin di Pemprovsu.
Terpisah, maraknya Isu jual beli proyek yang dibenarkan oknum YL ini sudah viral dan kerap menjadi sorotan.
Kadiv Umum PDAM Tirtanadi Nurlin sempat membantah adanya tudingan jual beli proyek di PDAM Tirtanadi dibawah kepemimpian Kabir Bedi.
“Tidak ada ada itu bang, fitnah itu”pungkas Kadiv Umum Nurlin disalah satu medis lokal di Sumut.
Dugaan kasus jual-beli proyek di perusahaan plat merah PDAM Tirtanadi Sumut kian memanas dan berbuntut panjang serta mendapat sorotan sinis dari kalangan masyarakat Sumut khususnya Kota Medan. Sementara Direktur Utama PDAM Tirtanadi Sumut Kabir Bedi, membantah bahwa bawahannya tidak ada melakukan transaksi jual-beli proyek dan akan mengenakan sanksi tegas jika terbukti.
Terpisah, Yudi Lipek kepada wartawan di Medan, Selasa (5/10/2021) menyebutkan, akan membawa masalah dugaan jual-beli proyek ke ranah hukum. “Kita mempunyai bukti awal yang kuat antara saya dan Kadiv Umum sesuai bukti screenshot percakapan dan rekening koran bukti transferan kepada saya,†tegas Yudi.
Percakapan di WhatsApp itu, jelas Yudi lagi, antara lain menagih sisa utang dari menjual proyek pengerjaan pagar di Kantor UPT PDAM Matubung senilai Rp269 juta dengan rincian : Nilai Proyek Rp 269.000.000,- potong pajak 12,5% (PPn + PPh) total Rp 33.625.000,- jadi nilai proyek setelah potong pajak Rp 235.375.000,- dijual ke pihak lain 10% dan hasil penjualan 10% Rp 23.537.500,- untuk dirinya.
Namun melihat percakapan melalui Screenshot di WhatsApp antara Yudi dengan salah seorang pejabat umum di PDAM Tirtanadi Sumut untuk pembayaran sudah dicicil sebayak tiga kali tampa diberikan Surat Perintah Kerja (SPK) sebagai bukti awal untuk melaksanakan pekerjaan tersebut. Pembayaran pertama Rp 15 jt pembayaran ke dua 2 jt dan pembayaran ke tiga 2,5 jt jadi total fee yang sudah dibayarkan kepada Yudi sebesar Rp.19,5 jt dari Rp 23.537.500,-
Yudi menjelaskan lagi, sisa pembayaran kekurangan Rp4,3 juta belum dibayarkan. Hal itu terbukti fee yang sudah dikirimkan itu melalui transfer bank dan diperkuat oleh print out rekening koran. “Sudah ku transfer nanti ini dicocokkan,†kata Yudi menirukan ucapan pejabat umum tersebut. Saksi sangat banyak. Artinya, untuk membantah hal itu hak dia. Kita serahkan bukti-bukti ke penyidik dan Kadiv Umum akan diperiksa penyidik nanti, Bukti-bukti akan diserahkan benar atau tidak dia mafia proyek di Tirtanadi,†imbuh Yudi.
Tentang hal itu, kuncinya di Kadiv Umum, karena setiap membagikan proyek minta izin dari Dirut. Dalam percakapan WA, kapan, aku tanyakan bos. Atau Tirtanadi tahu aku punya kerja di Tirtanadi dan ada percakapan dengan Kepala cabang Martubung.
Makanya, boleh-boleh saja hal ini dibantah. Silahkan dia membantah. Karena saya mempunyai dan didukung bukti yang kuat selain screenshot dan direkening koran milik saya. Bukti itu saya serahkan dengan tim pengacara, kita buktikan kebenaran itu. Tunggu tanggal mainnya kalau ditangani oleh penyidik nanti. Lagian, mengapa dia (red-dirut) mengutus orang untuk membujuk saya. Kalau itu tidak benar,†tandas Yudi.tim
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota