GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
Sat Lantas Polres Tanjung Balai Polda Sumatera Utara, Senin (08/11/2021) melaksanakan sosialisasi himbauan tentang peningkatandisiplin penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Giat dipimpin oleh, Kasat Lantas Polres Tanjung Balai, AKP HW Siahaan SH dan turut didampingi KBO, para Kanit Lantas serta personil Satlantas Polres Tanjng Balai yang dilakukan berupa Publick Speaking dengan berkeliling Kota Tanjung Balai.
Adapun tempat (lokasi) giat diantaranya di Jln. Sudirman Simpang Bundaran Polres, Simpang Ahmad Yani, Jalan S. M. Raja/Simpang Jaganat, Simpang Titi Silo, Simpang Bundaran Esdenki, dan Zebra Croos Kota Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH SIK saat dihubungi via selulernya menjelaskan, giat dilakukan sebagai upaya dari sat Lantas dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan Penerangan tentang Penanganan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri Khususnya Sat Lantas Kepada Masyarakat.
Lanjut Kapolres menerangkan, dasar giat dilakukan menindak lanjuti Intruksi Presiden nomor 6 tahun. 2020 tentang Peningkatan Pendisplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan Virus Corona Covid 19 dan menindak lanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona.
Untuk sarana giat personil menggunakan, Mobil Dinas Sat Lantas, Pamflet Himbauan Pencegahan Covid 19, Pengeras suara ( TOA ) yakni melaksanakan himbauan keliling dan penerangan kepada masyarakat yang melintas di persimpangan Jln. Sudirman Simpang Bundaran Polres, Simpang Ahmad Yani, Jalan S. M. Raja/Simpang Jaganat, Simpang Titi Silo, Simpang Bundaran Esdenki, dan Zebra Cross di Kota Tanjung Balai dengan memberikan himbauan tentang pencegahan Virus Corona serta menghimbau agar Tetap Menjalankan Prokes menggunakan Masker, Jaga Kebersihan, Rajin Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Tidak Berkerumun dan tentang pencegahan virus Corona.
Sasaran giat sambung Kapolres, Masyarakat yang Melintas di jalan yang sedang melaksanakan aktivitas pekerjaan dan perekonomian, Anak sekolah dan yang sedang melaksanakan Liburan Sekolah agar selalu mematuhi Prokes dan tetap menjalankan ” Physical distancing dan Sosial distancing” sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilkum Polres Tanjung Balai.
“Selama Kegiatan Himbauan/ Penerangan berjalan dengan lancar dan baik.
2. Masyarakat menyambut positif upaya dari Kepolisian tentang Pencegahan COVID – 19 yang sudah menjadi pandemi,” ungkap Kapolres.(W02)
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota