Selasa, 07 Juli 2026

DPRD Langkat Bersama Pemda Sepakati Rancangan KUA PPAS APBD TA 2022

Administrator - Senin, 08 November 2021 04:37 WIB
DPRD Langkat Bersama Pemda Sepakati Rancangan KUA PPAS APBD TA 2022

LANGKAT | SUMUT24

Baca Juga:

DPRD Kabupaten Langkat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) R.APBD Tahun Anggaran 2022. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD Langkat dengan Pemda Langkat pada sidang paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Langkat, Rabu kemarin.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, didampingi Wakil Ketua DPRD Langkat Antoni. Turut dihadiri Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Kepala OPD dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin mengatakan, penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS R.APBD Tahun Anggaran 2022 dilakukan setelah melewati sejumlah tahapan yakni rapat Badan Anggaran dengan komisi-komisi untuk menerima masukan dan saran terhadap program dan kegiatan pada rancangan KUA-PPAS APBD 2022 dan rapat Badan Anggaran dengan TAPD membahas rancangan KUA-PPAS.

“Rancangan KUA dan PPAS ini selanjutnya akan menjadi pedoman dalam menyusun RKA SKPD tahun anggaran 2022,” ujarnya saat memimpin rapat.

Sebelumnya juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat, Fatimah, membacakan hasil pembahasan Badan Anggaran dengan TAPD. Dalam pembahasan disepakati PPAS APBD tahun 2022 sebesar Rp. 1.904.965.980.708,- dengan jumlah belanja daerah sebesar Rp. 1.901.965.980.708,- dan penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar 3 milyar.

Sementara itu, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dalam sambutannya mengatakan, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 yang disepakati merupakan rangkaian proses yang sistematis dari penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu Bupati mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Langkat atas kerjasama, saran dan masukan demi penyempurnaan program kegiatan yang akan dilaksanakan.

“Saya berharap KUA-PPAS ini dijadikan rujukan dan pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun Rancangan APBD tahun 2022,” ucapnya.(Wit)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
komentar
beritaTerbaru