GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
DELISERDANG I SUMUT24.co Pembangunan MCK di kawasan objek wisata paluh naga desa denai lama Kecamatan Pantai Labu Deliserdang dengan anggaran senilai Rp 118.800.000.00, dinilai sangat fantastis. betapa tidak dengan Dana APBD Deliserdang 2021, diduga sangat rentan dikorupsi. belum lagi, sebagai informasi dari masyarakat bahwa pembangunan MCK di lahan warga belum ada surat hibah, juga tak ada surat izin mendirikan bangunan (SIMB) dari dinas terkait. namun dinas Perkim Deliserdang sudah melakukan pembangunan dengan pihak ketiga CV Rimba Nusantara.
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
“Anggaran pembangunan MCK dengan panjang kali lebar 3×5 menggunakan Anggaran APBD DS 2021 Rp.118,800.000.00 sangatlah tidak masuk akal dan tidak rasional. selain itu Pembangunan MCK tersebut juga diduga tidak sesuai Mutu dan Spesifikasi ,” jelas Warga.
” Masyarakat meminta kepada Inspektorat Kabupaten Deliserdang untuk memeriksa pelaksana kerja, bila perlu melakukan Investigasi ke lapangan untuk melihat langsung rupa bangunan tersebut karena pihaknya menduga banyak Dugaan Markup terkait penggunaan Anggaran APBD DS yang dikelola dinas Perkim Deliserdang. “Inspektorat segara mengaudit dan melakukan Investasi sehingga hal ini mendapat titik terang sebab apabila satu unit bangunan MCK yang menelan anggaran Rp.118,800.000.00 ini sangat tidak masuk akal,” pinta warga.
Pantauan wartawan, pembangunan MCK berbiaya ratusan juta tersebut sudah hampir rampung, namun sangat disayangkan tanpa SIMB sehingga dinilai merugikan keuangan negara.
Sementara itu pengawas proyek bernama Bodong dikonfirmasi melalui telepon selulernya sedang tidak aktif, begitujuga dikonfirmasi dilokasi proyek sedang tidak berada ditempat.tim
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota