GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Deliserdang I Sumut24.co Proyek pengaspalan Ruas Jalan Pantai Putra Deli Kecamatan Pantai Labu APBD TA 2021 dikerjakan CV Andiko Karya Prima sebesar Ro 1,9 Diduga asal jadi.
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
Pantauan Wartawan, tampak hasil pengaspalan yang sudah dilakukan bergelombang tidak rata terkesan dibuat asal jadi dan hanya membuang uang rakyat saja kata beberapa warga masyarakat sekitar yang tidak mau disebutkan namanya. Sangat menyayangkan pengerjaan proyek aspal tersebut karena menurutnya dimana aspal yang dikerjakan bergelombang dan tidak sesuai spek yang yang sudah ada.
proyek yang dikerjakan ketebalan Aspal sangat tipis dan ketebalan tidak sama di setiap titik misalkan ada 2 cm dan 3 cm Untuk ATB dan proses lainnya diduga banyak yang dikurangi seperti jalan tidak dibersihkan dahulu penyiraman bahan perekat (TER) asal asalan sehingga kualitas jalan tersebut diragukan. ditemukan juga adanya lapisan aspal yang hanya 2,8 cm. Ada lapisan atau hamparan yang tidak merata ketika mengaspal,†ujarnya.
” Kami sebagai masyarakat setempat Serta pengguna manfaat jalan tersebut merasa sangat kecewa. kami minta Bupati Deliserdang agar memanggil kontraktor nakal tersebut, â€Katanya.
” Phak ketiga yang mengerjakannya tidak memikirkan hasil proyek dan hanya ingin mendapatkan keuntungan semata,kami sangat kecewa dengan dinas PUPR Kabupaten Deliserdang dan pihak ketiga yang melakukan pengerjaan proyek ini, apalagi kami banyak menerima laporan dari masyarakat yang merasa sangat kecewa dengan hasil proyek tersebut, dan akan kami laporkan kepada pihak berwajib supaya hal ini untuk ditindak lanjuti karena ‘Diduga ada indikasi korupsi’ dalam pengerjaan proyek tersebut sedangkan uang yang digunakan adalah uang rakyat,†tegasnya.
Kepala dinas PUPR Kabupaten Deliserdang Jansu ketika dikonfirmasi wartawan prihal pengerjaan proyek dan siapa pihak ketiga yang mengerjakan proyek ini tidak membalas pesan wartawan melalui aplikasi WhatsApp padahal pesan yang dikirim sudah dibaca.tim
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota