Minggu, 05 Juli 2026

Polda Sumut Tetapkan DW DPO Kasus Penggelapan

Administrator - Kamis, 04 November 2021 05:44 WIB
Polda Sumut Tetapkan DW DPO Kasus Penggelapan

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co Ditreskrimum Polda Sumatera Utara memasukkan tersangka DW dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkannya. “Benar, DW masuk dalam DPO, dan dalam pencarian,” katanya.

Ia menjelaskan Dodiet ditetapkan tersangka dalam kasus penggelapan, dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 272 / II / 2021/ SUMUT / SPKT I tanggal 06 Februari 2021, dengan pelapor inisial RS.

“Selain DW, terlapor Kar juga sudah Terpidana berdasarkan putusan pengadilan *no.486/Pid.B/2021/PN Rap* beber Hadi Rabu, (3/11/2021).

Permasalahan ini berawal dari kerjasama menjalankan usaha, dimana RS bertemu dengan terlapor Kar yang berprofesi sebagai Manager disalah satu perusahaan di Jambi. Pertemuan terjadi disebuah cafe di Rantau Prapat, Labuhanbatu.

Setelah pertemuan pelapor dengan terlapor, terlapor memperkenalkan pelapor pada tersangka DW selaku pengelola Pabrik kelapa sawit di Jambi, tempat terlapor bekerja.

“Perjanjian kerjasama usaha pun berjalan. Pelapor memasukkan buah sawit ke perusahaan tersebut,” ujar Kabid Humas.

Namun, pada saat melakukan pembayaran, tersangka DW memberikan sejumlah cek pada pelapor. “Nah ternyata cek tersebut tidak bisa dicairkan dengan alasan rekening sudah tutup,” ucapnya.

Kabid Humas menghimbau pada tersangka DW agar segera menyerahkan diri. “Pada warga yang mengetahui keberadaannya, segera laporkan ke pihak berwajib,” tutupnya.(W05)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
komentar
beritaTerbaru