Selasa, 07 Juli 2026

Perpanjangan izin pengelolaan jaga malam Pasar Kwalabekala terkesan dipaksakan

Administrator - Rabu, 03 November 2021 14:02 WIB
Perpanjangan izin pengelolaan jaga malam Pasar Kwalabekala terkesan dipaksakan

 

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co

Betapa tidak, perpanjangan izin jaga malam pasar dalam naungan PD Pasar Kota Medan ini diduga mundur ke belakang yang seharusnya di bulan November 2021 sudah diperpanjang bulan September 2021 yang ditandatangani Plt Dirut PD Pasar Medan T.M.

Informasi diperoleh, Senin (1/11/2021) menyebutkan, perpanjangan ijin jaga malam lazimnya dilakukan 14 hari sebelum masa berakhir dan harus mengacu kepada penilaian Kepala Pasar selanjutnya diteruskan Kepada Kepala Cabang dan Direktur Operasi serta pihak terkait lainnya untuk pembahasan penambahan pendapatan.

“Perpanjangan izin jaga Malam Pasar Kwalabekala diduga tiga bulan sebelum masa berakhir termasuk yang dipaksakan dan banyak kelemahannya,” ujar sumber bernama Diky. Berarti PD Pasar, lalai dan tidak profesional dalam penunjukan pengelolaan ijin jaga malam Pasar Kwalabekala dan terlalu cepat memperpanjang ijin itu.

Seharusnya perpanjangan jaga malam Pasar Kwalabekala pada November 2021 ini, menjadi wewenang Direksi PD Pasar yang baru yang dilantik 22 September 2021 oleh Walikota Medan Bobby Nasution.

Direktur Utama Perumda Pasar Kota Medan (PD Pasar) Suwarno, SE ketika dikonfirmasikan Rabu 3/11 ,terkait pengelolaan perpanjangan jaga malam Pasar Kwalabekala yang dikeluarkan terlalu cepat sebelum berakhir masa berlakunya, Suwarno hanya membalas”Maf Saya sedang Rapat.

Sementara Kabag Perijinan Perumda Pasar Medan M. Yusuf Lubis ketika dihubungi menyebutkan, dikeluarkannya izin jaga malam Pasar Kwalabekala lebih awal, karena wewenang dan kebijakan Plt Dirut PD Pasar Medan saat itu T. Maya.

Dilain tempat beberapa pedagang juga meresa heran dengan keputusan tersebut karna terkesan tidak ada keterbukaan,dan kami meminta agar bapak wali kota mengevaluasi kinerja bawahannya ini,agar tidak menjadi pro kontra di kalangan masyarakat luas,kan aneh aja seorang PLT langsung mengambil keputusan penentu tanpa menunggu direksi dilantik,apa lagi saya dengar calon pelamar pengelola lebih dari 5 orang,aturan di lakukan kontes dong,lagian berapa tahun terakhir ini kondisi pajak inpres ini sangat memprihatinkan seperti tidak terawat,Sama kayak kubangan kerbau jika hujan turun sangat jorok dan bau sekali itu yang membuat masyarakat engggan belanja jika terpaksa saja lah mereka mau datang ujar pedagang yang tidak mau namanya disebutkan.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
komentar
beritaTerbaru