GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
P Sidimpuan I Sumut24.co
Pemerintah Kota Padangsidimpuan membuka pendaftaran seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama untuk Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepala Dinas Pertanian.
Hal ini sesuai pengumuman Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka Pemko Padangsidimpuan Nomor 01/Pansel-PSP/2021 tertanggal 27 Oktober 2021 yang diumumkan pada Senin (1/11).
Pengumuman ini ditandatangani H. Letnan SKM, M.Kes selaku Ketua Panitia Seleksi, Iswan Nagabe Lubis S.Sos MM (Sekretaris). Tiga anggota DR. Nggelem Ginting S.Sos, MM bersama Ir. H. Darmadi Erwin Harahap SPd, MM, MP, dan Ikhwan SE.
Seleksi berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat dan ketentuan ditetapkan panitia. Pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai sejak Selasa (2/11) sampai Selasa (16/11).
Panitia menetapkan 14 ketentuan umum bagi calon pendaftar yaitu berstatus ASN. Menandatangani pakta integritas, pernah atau sedang menduduki jabatan struktural minimal administrator atau fungsional madya selama 2 tahun.
Pendidikan minimal S1, memiliki pengalaman jabatan bidang tugas yang akan ditempai secara kumulatif minimal 5 tahun. Berusia maksimal 56 tahun 0 bulan. Semua unsur dan penilaian prestasi kinerja PNS sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir.
Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atupun tingkat berat serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin. Memiliki kompetensi manajerial Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari RSUD Padangsidimpuan. Setiap calon hanya boleh mendaftar maksimal satu posisi. Tidak pernah dijatuhi hukuman tindak pidana korupsi dan pidana umum.
Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi. Melampirkan surat rekomendasi untuk mengikuti Seleksi Terbuka dari PPK daerah asal bagi ASN/PNS luar daerah Pemko Padangsidimpuan.
Syarat pendaftaran berupa lamaran ditulis tangan dan ditanda tangani bermaterai. Mengisi fakta integritas, melampirkan copy ijazah dan daftar riwayat hidup. Copy SK jabatan eselon II/III dilegalisir pejabat berwenang, copy SK CPNS, PNS dan pangkat terakhir.
Copy sertifikat Diklat Pim III dan II, copy sertifikat Diklat Teknis dan Fungsional dilegalisir pejabat berwenang. Copy penilaian prestasi kerja ASN, copy NPWP, copy SPT tahun terakhir dan syarat lainnya yang ditetapkan panitia.
Surat lamaran dan dokumen persyaratan administrasi dibuat rangkap tiga. Dikirim ke panitia di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Padangsidimpuan di Jalan HT Rizal Nurdin Pal IV Pijorkoling, telepon (0634)4320308.
Seleksi tahap satu (adminsitrasi) dilakukan 17 sampai 19 Nopember dan diumumkan 22 November 2021. Tahap dua penulisan makalah dan wawancara dilakukan 24 sampai 27 November dan diumumkan 29 November 2021.
Sedangkan seleksi tahap tiga berupa assessment test dilakukan 2 sampai 3 Desember 2021. Pada 17 Desember 2021, hasil penilaian akan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Pemko Padangsidimpuan.red
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota