Selasa, 07 Juli 2026

PLN Permudah untuk Layanan Penyambungan Listrik Sementara Boleh Lewat PLN Mobile

Administrator - Jumat, 29 Oktober 2021 09:55 WIB
PLN Permudah untuk Layanan Penyambungan Listrik Sementara Boleh Lewat PLN Mobile

MEDAN | SUMUT24.co Masih hangat dengan launchingnya menu pasang baru layanan listrik dan pembelian token dengan nominal 5.000 pada aplikasi PLN Mobile, kini PLN kembali perkaya kelebihan dari aplikasi PLN Mobile. Menu yang sudah dapat dinikmati oleh pelanggan adalah menu penyambungan listrik sementara. Menu penyambungan sementara dihadirkan bagi pelanggan yang membutuhkan layanan daya listrik yang besar dalam waktu singkat seperti pesta pernikahan, sunatan, peresmian dan lainnya. Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UIW Sumut Chairuddin di Medan, Jumat (29/10) menuturkan bahwa dengan hadirnya layanan penyambungan sementara pada aplikasi PLN Mobile diharapkan dapat mempemudah pelanggan apabila ingin melakukan penyambungan sementara untuk keperluan pesta dan lainnya. “Sekarang tidak perlu repot-repot lagi ke kantor PLN untuk pengajuan penyambungan sementara untuk pesta, tinggal pengajuan dari aplikasi PLN mobile saja sudah bisa. Mau bayar listrik, beli token dan pengaduan pun bisa jadi gak ada alasan lagi gak download PLN Mobile”,pungkas chairuddin. Sementara Manager Customer Experience, Ferdinand Damanik menjelaskan langkah-langkah penggunaan menu Penyambungan Sementara:Download aplikasi PLN Mobile di appstore atau play store . Jika sudah download pastikan akun sudah diverifikasi. Buka *Menu utama* PLN Mobile. Pilih menu *Penyambungan Sementara*.Pilih *ID Pelanggan*. Tentukan *Detail Lokasi Pelanggan*, isi alamat lengkap dan benar. Pilih layanan yang dibutuhkan. ( Tentukan daya yang dibutuhkan, waktu pelaksanaan, dan lama pemakaian). Isi data Pelanggan (KTP dan NPWP dibutuhkan).Kemudian *lanjutkan* dan *kirim permohonan*. Lalu bayar. “Permohonan akan ditindaklanjuti jika pembayaran sudah dibayarkan melalui aplikasi dan notifikasi diterima,” kata Ferdinand. (C04)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
komentar
beritaTerbaru