GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
SAMOSIR I Sumut24.co Hotman Silalahi diminta ‘angkat kaki’ ke luar dari huta Lumba Dolok-Tolping. Karena Huta (desa) Lumban Dolok Tolping yang berada di Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir itu, bukan milik mereka. Selain itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Balige yang menangani perkara perdata ini harus jeli melihat fakta-fakta lapangan, agar kebenaran terungkap secara jelas.
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
Hal itu dikatakan Jahamsah Silalahi, salah seorang penggugat yang menggugat keberadaan Hotman Silalahi ke Pengadilan Negeri Balige dalam perkara perdata No 82/Pdt.G/2021/PN Blg. Dia mengatakan hal itu kepada pers di Medan Rabu (27/10/2021).
Sekadar diketahui, Pengadilan Negeri Balige, pada Kamis 28 Oktober 2021 menggelar sidang lapangan dengan (red, pemeriksaan setempat) di lokasi itu yang dihadiri para pihak (penggugat dan tergugat).
Dalam hal ini Barmen Silalahi, Timora Silalahi, Jahamsah Silalahi, Bustaman Silalahi dan Esta Silalahi (pihak penggugat) melawan Hotman Silalahi (pihak tergugat).
Jahamsah Silalahi mengakui, keberadaan Hotman Silalahi memang sudah terlalu lama berada di kampung (huta Lumban Dolok) Tolping. Padahal sejatinya, Hotman Silalahi bukan pemilik sah, melainkan hanya pendatang di kampung itu.
”Cerita orang-orang tua kita terdahulu, Hotman Silalahi hanya pendatang di Lumban Dolok. Ratusan tahun lalu, menurut kisah leluhur kami, di desa Lumban Barat yang posisinya bersebelahan dengan Lumban Dolok sedang musim gadam (red, sejenis penyakit kusta). Oleh moyang kami, mengizinkan leluhur mereka yang dari Lumba Silalahi ‘bertransmigrasi’ ke Lumban Dolok, hingga akhirnya mereka menetap berdomisili di Lumban Dolok. Tapi bukan berarti bukan Hotman Silalahi pemilik kampung, dia hanya pendatang!” tegas Jahamsah Silalahi.
Pihaknya tidak terima Hotman Silalahi membangun rumah di lokasi yang bukan miliknya.
”Apa dasar dia (Hotman Silalahi) membuat rumah di Lumban Dolok? Ini bukan kampungnya. Dia itu menumpang di sini,” kata Jahamsah bernada heran.
”Kalau dasar Hotman Silalahi mengaku Huta Lumba Dolok miliknya, hanya dengan bukti sopo siatting-atting, itu tidak bisa dijadikan sebagai dasar yang kuat apalagi sopo siatting-atting itu buatan tahun 2002. Nah, rumah leluhur kami yang ada di kampung ini masih original, rumah ini sudah berusia ratusan tahun. Lagi pula simin (red, makam) leluhur kami juga berada di sini (Huta Lumban Dolok). Simin leluhur si Hotman, bukan di sini. Ini bukti Hotman bukan siapa-siapa di kampung ini!” beber Jahamsah.
Kini meski Hotman Silalahi sedang membangun rumah di Huta Lumban Dolok, sebagai pihak yang taat hukum, para penggugat meminta agar pengadilan menghentikan semua aktivitas pembangunan milik Hotman Silalahi di lokasi itu.
/// Kasus Pengrusakan ke Polres Samosir ////
Sebenarnya persoalan lain, yakni masalah pengrusakan tanaman yang diduga dilakoni Hotman Silalahi terhadap tanaman milik keluarga Jahamsah sudah diadukan ke Polres Samosir sesuai STPL/118/VI/2021/SPKT/Polres Samosir-Polda Sumut.
Sialnya, setahu bagaimana laporan pengaduan itu seolah ‘hilang ditelan bumi’.
Untuk menangani perkara ini, para penggugat memberi kuasa kepada tim pengacara Abdi Purba, SH, Indira Muliani, SH dan Ahmad Addully, SH. (red)
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota