Senin, 06 Juli 2026

Usut Dugaan Korupsi Bimtek Dinas PMD Deliserdang

Administrator - Rabu, 20 Oktober 2021 06:07 WIB
Usut Dugaan Korupsi Bimtek Dinas PMD Deliserdang

Deli Serdang I Sumut24.co Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk segera mengusut dugaan korupsi di jajaran pemerintahan Kabupaten Deli Serdang khususnya Dinas PMD.

Baca Juga:

Pasalnya pada tahun 2017-2019 lalu sejumlah Kepala Desa (Kades) dalam melakukan bimbingan teknis (bimtek) ke Bandung, kuat dugaan kegiatan tersebut beraroma korupsi.

Hal ini disampaikan Tokoh masyarakat Deliserdang Togi Saragih kepada Wartawan,Rabu (20/10/2021).

CEC selaku oknum Kadis PMD Kab Deli Serdang pada tahun 2017 sampai dengan 2019 lalu bersama HR selaku Kabid PMD sejak tahun  2017 sampai dengan 2021 diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi atas persekongkolan untuk membuat kebijakan Bimtek ke Bandung yang diikuti 380 kades se kabupaten Deli Serdang.

Togi menyebut dalam satu desa yang  berangkat Bimtek tersebut ada 4 orang yakni Kades beserta perangkat desa, masing-masing di kutip biaya oleh HR, Kabid PMD sejumlah Rp10 juta per orang, maka satu desa dikutip sebesar Rp40 juta.

Jika ditotalkan dari 380 desa, biaya tersebut mencapai Rp15 miliar lebih.

” Itu per satu gelombang, jika selama 3 tahun berarti 3 gelombang dan kost biaya yang keluar sudah sangat luar biasa ” ungkapnya.

Menurut penilaian Togi kegiatan seperti itu hanya menghamburkan uang negara (Dana Desa) dan hanya menguntungkan sepihak dengan meraup keuntungan miliaran rupiah.

” Lain lagi dari keuntungan fee ongkos pesawat, sementara sampai di tempat tujuan ke Bandung hanyalah menyewa hotel yang murah agar biaya dari Rp10 juta per orang tersebut banyak sisanya ” ungkap Togi yang menyampaikan bahwa dirinya memiliki bukti dan data autentik tentang kegiatan tersebut.

Dugaan kelicikan atas perbuatan oknum Kadis PMD dengan Kabid PMD sudah tercium publik bahkan sampai saat ini dugaan kekayaan mereka berdua ini mencapai puluhan miliar per orang bahkan Kabid PMD tersebut sudah ada aset diperkirakan miliaran rupiah ” papar Togi.

Dari hasil pemaparan Togi Saragih selaku pemerhati kinerja aparatur pemerintah, Ia mengaku sudah mengikuti jejak kasus dugaan korupsi tersebut.

Dan setelah mendapat bukti dan data autentik, dirinya mempersiapkan data data akurat untuk membuat laporan ke pihak APH yakni ke Kajatisu dan Tipikor Polda Sumut.

Ia menyampaikan alasan mengapa dirinya akan membuat laporan langsung ke tingkat satu, karena disinyalir oknum oknum tersebut telah bermain mata di tingkat bawah sehingga terkesan tutup mata dan tutup mulut.

” Kita lihat nanti, akan kita upayakan untuk menyeret oknum Kadis PMD dan Kabid tersebut sampai ke meja hijau, hanya pengadilan yang bisa menentukan orang bersalah atau tidak ” tegasnya mengakhiri.

Hingga berita ini dilansir pihak pihak terkait belum memberikan keterangan resmi.tim

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
komentar
beritaTerbaru