Senin, 06 Juli 2026

Tim Propam Poldasu dan Bagian Wasidik Dalami Penyebab Kematian Tahanan Polres Taput.

Administrator - Selasa, 19 Oktober 2021 07:58 WIB
Tim Propam Poldasu dan Bagian Wasidik Dalami Penyebab Kematian Tahanan Polres Taput.

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co Polda Sumut menurunkan Tim Gabungan untuk mendalami penyebab kematian tahanan Narkoba Polres Taput bernama, Daniel Silitonga (33) pada hari, Jumat (15/10/2021) lalu.

Daniel Silitonga (33) tahun warga, Pangipaipaan, Desa Siputar I, Tapanuli Utara, Sumut.ini merupakan tersangka kasus dugaan narkoba dan ditangkap petugas Satres Narkoba Kepolisian Resor Tapanuli Utara pada Rabu (13/10/2021) lalu.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP. Ronald Sipayung, SH, SIK, MH dihadapan awak media, Senin (18/10/21) mengatakan saat Ini Tim Gabungan Polda Sumut yang terdiri dari Bid Propam Polda Sumut, Bagian Wasidik Narkoba, Laboratorium Forensik dan Rumah sakit Bhayangkara saat ini tengah Mendalami penyebab kematian seorang Tahanan Narkoba di Polres Tapanuli Utara.

“Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak telah menurunkan team untuk menyelidiki penyebab kematian dan bagaimana proses saat penangkapan tersangka”, ucapnya

Kapolres Taput segera merespon dengan cepat kasus kematian Tahanan Narkoba dengan mendatangi keluarga dan menjumpainya di rumah duka serta mendengarkan keberatan pihak keluarga atas meninggalnya Daniel Silitonga

Kapolres mempersilahkan Pihak keluarga Daniel Silitonga untuk membuat laporan pengaduan di Propam Polres Taput pada hari Jumat tgl 15 Oktober 2021 terkait kecurigaan atas meninggalnya Daniel Silitonga

“Pemeriksaan oleh Tim dari Polda saat ini masih berjalan. Sudah ada 11 yang diminta klarifikasi dan keterangan diantaranya 5 penyidik Polri, 2 petugas jaga tahanan dan 4 orang teman dalam satu blok sel Daniel Silitonga. Hari ini 4 orang pihak keluarga Alm. Daniel Silitonga juga sedang dimintai keterangan”, jelas Kapolres Taput

Lanjutnya, jika terbukti ada ketidakprofessionalan anggota Polres Taput dalam penanganan perkara maka akan dilakukan dan diberikan tindakan tegas terhadap oknum anggotanya.

“Atas nama pimpinan Polda Sumut dan Polres Taput kami menyampaikan turut berduka cita dan berbelasungkawa atas meninggalnya Daniel Silitonga. Percayakan kepada Polri proses penanganannya dan tentu secara terbuka akan kita sampaikan kepada keluarga”, ucap Kapolres Taput

“Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi S.I.K S.H kepada wartawan membenarkan bahwa Tim gabungan Polda Sumut dan Polres Taput lagi bekerja untuk mendalami kasus kematian tahanan narkoba tersebut. Hadi menambahkan kerja keras yang dilakukan tim gabungan juga guna menjawab berbagai keraguan dari pihak keluarga dan publik.

“Tim Propam Polda dan Bagian wasidik akan bekerja dengan transfaran, memastikan apakah penyidik betul-betul sudah menjalankan SOP nya sebagaimana Perkap 6 tahun 2019, Kepada rekan-rekan media diharapkan untuk bersabar, kita tunggu hasilnya ya” Ucap Hadi, Senin (18/1021) pukul 13.35 Wib. (W05)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
komentar
beritaTerbaru