Senin, 06 Juli 2026

Polres Pakpak Bharat Diminta Tangkap Kepsek SDN SP3 Lae Mbentar Diduga Palsukan Tanda Tangan Ketua Komite

Administrator - Selasa, 19 Oktober 2021 00:56 WIB
Polres Pakpak Bharat Diminta Tangkap Kepsek SDN SP3 Lae Mbentar Diduga Palsukan Tanda Tangan Ketua Komite

 

Baca Juga:

Pakpak Bharat I Sumut24 co.

Asma Rahman manik Ketua Komite SD N.SP3 Lae Mbentar mengatakan, Kurangnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat dan tidak adanya kerja sama yang baik antara Ketua Komite SD N.SP3 Lae Mbentar dengan  Wagito selaku Kepala Sekolah di SD N.Sp3 Lae Mbentar Bakal Menuai Masalah. pasalnya Sejak tahun 2019 tahun 2020 dan Sampai Saat ini tahun 2021 Asma Rahman Manik selaku ketua Komite SD N.SP3 Lae Mbentar tidak pernah diberitahu tentang perkembangan Sekolah SD N.SP3 dan tidak Pernah diajak musyawarah dalam penggunaan dana Bos, ucap Asma Rahman manik kepada wartawan, Senin (18/10).

Asma Rahman Manik juga mengatakan, kalau Wagito Selaku Kepala Sekolah telah memalsukan tanda tangannya untuk membuat SK Guru Honor yang bertugas di SD N.Sp3 ini ungkapnya. Saya Selaku Ketua Komite hanya dijadikan pelengkap saja, Padahal saya tetap nerada di Desa Lae Mbentar ini, itu sebabnya saya sangat heran dan bingung melihat vara kerja Wagito selaku Kepala Sekolah di SD N.Sp3 ini, ungkapnya. Saya menduga tidak menutup kemungkinan dalam penggunaan dana Bos sekolah ini,  Wagito Selaku Kepala Sekolah sudah melakukan tindakan korupsi terlebih dimasa Pandemi Covid-19 ini, disekolah pun tidak pernah mengundang wali murid untuk diajak rapat,  Ungkap Asma Rahman Manik.

Melihat kejanggalan yang terjadi tentang penggunaan Dana yang bersumber Dari Dana Bos disekolah SD N.SP3 ini selaku ketua Komite Asma Rahman Manik juga meminta agar pengawas dari pihak Dinas Pendidikan benar -benar melaksanakan tugas pengawasanya dengan baik demi keaktipan ASN yang bertugas di SD N.Sp3 ini. karena saya melihat masih ada beberapa orang oknum Guru ASN yang tidak masuk untuk memberikan pelajaran pada siswa/siswinya,tegasnya.

Selanjutnya saya selaku ketua Komite meminta Pihak inspektorat maupun BPK mengaudit atau memeriksa Wagito selaku Kepala Sekolah yang tidak pernah transparan terkait penggunaan dana Bos Sekolah SD N.Sp3 Lae MBentar sejak tahun 2019 tahun 2020 dan tahun 2021 karna dimasa Pandemi Covid -19 ini murid murid juga hanya masuk kesekolah 2 kali dalam satu minggu,tegas Ketua Komite.

Selaku Ketua Komite saya juga meminta kepada jajaran Polres Kabupaten Pakpak Bharat untuk menangkap kepala Sekolah SD N.Sp3 yang sudah memalsukan tanda tangan saya untuk membuat SK guru Honor di SD N.Sp3 Lae MBentar ini karena saya selaku ketua Komite dianggap sepele selama ini dan dianggap tidak ada,tutur Asma Rahman manik yang meminta keadilan hukum di negara kesatuan Republik Indonesia ini, ucspnya menutup pembicaraanya. (BM)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
komentar
beritaTerbaru