Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
Baca Juga:
Pakpak Bharat I Sumut24 co.
Asma Rahman manik Ketua Komite SD N.SP3 Lae Mbentar mengatakan, Kurangnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat dan tidak adanya kerja sama yang baik antara Ketua Komite SD N.SP3 Lae Mbentar dengan Wagito selaku Kepala Sekolah di SD N.Sp3 Lae Mbentar Bakal Menuai Masalah. pasalnya Sejak tahun 2019 tahun 2020 dan Sampai Saat ini tahun 2021 Asma Rahman Manik selaku ketua Komite SD N.SP3 Lae Mbentar tidak pernah diberitahu tentang perkembangan Sekolah SD N.SP3 dan tidak Pernah diajak musyawarah dalam penggunaan dana Bos, ucap Asma Rahman manik kepada wartawan, Senin (18/10).
Asma Rahman Manik juga mengatakan, kalau Wagito Selaku Kepala Sekolah telah memalsukan tanda tangannya untuk membuat SK Guru Honor yang bertugas di SD N.Sp3 ini ungkapnya. Saya Selaku Ketua Komite hanya dijadikan pelengkap saja, Padahal saya tetap nerada di Desa Lae Mbentar ini, itu sebabnya saya sangat heran dan bingung melihat vara kerja Wagito selaku Kepala Sekolah di SD N.Sp3 ini, ungkapnya. Saya menduga tidak menutup kemungkinan dalam penggunaan dana Bos sekolah ini, Wagito Selaku Kepala Sekolah sudah melakukan tindakan korupsi terlebih dimasa Pandemi Covid-19 ini, disekolah pun tidak pernah mengundang wali murid untuk diajak rapat, Ungkap Asma Rahman Manik.
Melihat kejanggalan yang terjadi tentang penggunaan Dana yang bersumber Dari Dana Bos disekolah SD N.SP3 ini selaku ketua Komite Asma Rahman Manik juga meminta agar pengawas dari pihak Dinas Pendidikan benar -benar melaksanakan tugas pengawasanya dengan baik demi keaktipan ASN yang bertugas di SD N.Sp3 ini. karena saya melihat masih ada beberapa orang oknum Guru ASN yang tidak masuk untuk memberikan pelajaran pada siswa/siswinya,tegasnya.
Selanjutnya saya selaku ketua Komite meminta Pihak inspektorat maupun BPK mengaudit atau memeriksa Wagito selaku Kepala Sekolah yang tidak pernah transparan terkait penggunaan dana Bos Sekolah SD N.Sp3 Lae MBentar sejak tahun 2019 tahun 2020 dan tahun 2021 karna dimasa Pandemi Covid -19 ini murid murid juga hanya masuk kesekolah 2 kali dalam satu minggu,tegas Ketua Komite.
Selaku Ketua Komite saya juga meminta kepada jajaran Polres Kabupaten Pakpak Bharat untuk menangkap kepala Sekolah SD N.Sp3 yang sudah memalsukan tanda tangan saya untuk membuat SK guru Honor di SD N.Sp3 Lae MBentar ini karena saya selaku ketua Komite dianggap sepele selama ini dan dianggap tidak ada,tutur Asma Rahman manik yang meminta keadilan hukum di negara kesatuan Republik Indonesia ini, ucspnya menutup pembicaraanya. (BM)
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meluncurkan program inovasi Monitoring Aman Terpadu Medan Deli (Mata Deli), Min
kota
sumut24.co MedanKemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke436 berlangsung semarak di Kecamatan Medan Amplas. Dari pagi, ratusan masy
kota
sumut24.co MedanPanitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran tiket
kota
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai memanfaatkan ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 sebagai sarana memperkenalk
News
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
kota
Buka PRSU ke50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
kota
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
kota
sumut24.co JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan
News