Senin, 06 Juli 2026

Plt.Kadisdik Pemko Tanjungbalai Terima Kunjungan Kanwil Kementrian Hukum Dan HAM Propinsi Sumut.

Administrator - Jumat, 15 Oktober 2021 13:24 WIB
Plt.Kadisdik Pemko Tanjungbalai Terima Kunjungan Kanwil Kementrian Hukum Dan HAM Propinsi Sumut.

 

Baca Juga:

Tanjungbalai I Sumut 24.co

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai Azhar.S.Pd menerima kunjungan dari Kanwil Kementrian Hukum Dan HAM,Propinsi Sumatera Utara Jum’at (15/10/2021) diruangan kantor Kepala Dinas Pendidikan Pemko Tanjungbalai Jalan Gaharu Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

Informasi yang dihimpun,kunjungan dari pihak kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM tersebut dalam rangka mewujudkan Program Pembinaan, Penyelenggaraan Inventarisasi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Kekayaan Intelektual Komunal, serta Koordinasi dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai terkait Pendampingan Penyelesaian Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal.

Rombongan Kanwil Kemenkum dan HAM yang hadir antara lain, Purwanto SH.,MH, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Flora Nainggolan, Surya Darma, Bram Lumban Gaol, Sri Pahlawani, Marzuki, Berkat Elhan Harefa, ElShinta Damayanti, Ida Natal HD Rumondang, serta Maria Novalita.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemko Tanjungbalai,Azhar.S.Pd dalam.penyambutanya didampingi Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan, Bukhori Ginting,M.Ap Kepala Bidang PNFI, Evi Yunida,M.AP, Kepala Seksi (Kasi) Budaya Dinas Pendidikan Lefri Alamsyah,M.Pd serta dari MABMI Kota Tanjungbalai Lian Rangkuti, dari FORKALA, diwakili Marolop, serta dari FKKBKA di hadiri oleh Tengku Syahdan, dan DTM. Indra.

Plt.Kepala Dinas Pendidikan Pemko Tanjungbalai,Azahar,S.Pd yang di dampingi Kasi Budaya, Lefri Alamsyah,M.Pd saat di temui di sela sela kesibukannya Jumat (15/10/2021)  mengatakan sangat bersyukur  atas kedatangan pihak Kanwil Menkum Ham ke Tanjungbalai, dengan kedatangan pihak Kanwil Kemenkum HAM tersebut diharapkan dapat mendorong semangat pemko Tanjungbalai untuk mendaftarkan atau menginventarisasikan Seni Budaya yang ada dilingkungan Tanjungbalai, sebab hal ini juga termasuk melestarikan serta mengamankan warisan budaya bangsa khususnya budaya yang ada di daerah Tanjungbalai.

Lanjut di katakan Azhar seperti yang kita ketahui Inventarisasi budaya adalah sebuah upaya yang dilakukan pemerintah untuk menerapkan sistem perlindungan defensif  “Inventarisasi dimaksud dapat berkaitan dengan perlindungan positif, sehingga berkaitan dengan aturan hukum mengenai Hak Cipta atau kepemilikan aset budaya daerah, Alhamdulilah Kita akan mendaftarkan sejumlah seni budaya yang kita miliki salah satu nya sinandong dan alat musik tradisional yang dinamakan  Bansi serta ada beberapa tarian lain nya yang menunjukkan ciri khas budaya Tanjungbalai, ujar nya. (ID)

 

Laporan : I S M E D

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
komentar
beritaTerbaru