Senin, 06 Juli 2026

Lihat, Terduga Bandar Narkotika Jenis Sabu-sabu di Kecamatan Bilah Hilir di Ringkus Polsek Panai Tengah

Administrator - Jumat, 15 Oktober 2021 13:06 WIB
Lihat, Terduga Bandar Narkotika Jenis Sabu-sabu di Kecamatan Bilah Hilir di Ringkus Polsek Panai Tengah

 

Baca Juga:

LABUHANBATU | SUMUT24.co

Terduga bandar Narkotika jenis sabu-sabu AH alias Ijan (37) seorang karyawan PT. Sembada Sennah Maju, Desa Perkebunan Sennah dan rekannya DS alias Deni (24) warga Desa Perkebunan Sennah, kecamatan Bilah Hilir itu, kini telah meringkuk di sel tahanan Polsek Panai Tengah, Labuhanbatu. (13/10/2021) kemarin.

Pasalnya, terduga bandar sabu yang terkenal licik dan susah untuk di tangkap tersebut kini harus pasrah saat petugas opsnal dari Polsek Panai Tengah mengamankan Deni dari belakang rumah terduga bandar sabu Ijan yang berada di perkebunan PT. Sembada Sennah Maju Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu.

Penangkapan bandar sabu dan rekannya itu berkat adanya laporan dari masyarakat. Bahwasanya di tempat itu kerap dilakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Menindak lanjuti laporan masyarakat itu, opsnal militan dari Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu itu langsung bergegas menuju lokasi yang di informasikan masyarakat tersebut.

Saat opsnal mendekati rumah Ijan, dan Deni kabur dari belakang rumah. Dengan sigap opsnal meringkusnya dan mendapati barang bukti 1 bungkus plastik klip putih transparan berisikan sabu. Saat di interogasi petugas, Deni menyebutkan barang tersebut di terimanya dari Ijan.

Tidak berselang lama, Ijan juga hendak melarikan diri dari dalam rumah tersebut, namun opsnal lebih jelih dan cepat tanggap melakukan penangkapan terhadapnya.

Tidak hanya sampai disitu, opsnal Polsek Panai Tengah yang sangat responsif terhadap laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba jenis sabu itu langsung menggeledah rumah Ijan terduga bandar sabu di Kecamatan Bilah Hilir.

Opsnal menemukan 1 buah dompet yang berwarna krim di samping meja yang di dalamnya berisikan 2 bungkus plastik transparan berisikan sabu dan 1 bungkus plastik berukuran sedang berisikan sabu.

Ditambah 1 unit timbangan elektrik yang berwarna silver yang menjadi timbangan perdagangan narkotika jenis sabu yang sangat meresahkan masyarakat tersebut.

Deni juga menjelaskan kepada polisi yang menginterogasinya. Bahwasanya barang narkoba yang dimilikinya tersebut di dapat dari pelaku Ijan.

Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto saat di konfirmasi wartawan membenarkan dan menjelaskan penangkapan kedua pelaku kejahatan Narkotika jenis sabu yang kerap bertransaksi di Kecamatan Bilah Hilir.(13/10/2021).

“Benar, opsnal kita yang melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat setempat yang resah akibat ulah mereka yang bertransaksi sabu” sebutnya.

Dari penangkapan kedua pelaku kejahatan Narkoba jenis sabu. Deni dan Ijan beserta barang buktinya di gelandang opsnal ke Mako Polsek Panai Tengah guna proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan segera di limpahkan ke Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu. (Dedi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Pemkot Tanjungbalai Manfaatkan PRSU ke-50 untuk Promosikan Produk UMKM, Budaya, dan Peluang Investasi
komentar
beritaTerbaru