Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
Baca Juga:
Medan I Sumut24.co Kegiatan Rehabilitasi/Pemeliharaan Rutin Jalan Provinsi di Kabupaten Langkat TA. 2020, diduga merugi sebesar Rp 1,9 milyar lebih, ujungnya 4 orang pelaksana kegiatan didakwa dalam perkara Tipikor.
Persidangan dipimpin hakim ketua Jarihat Simarmata beragenda pembacaan dakwaan dihadiri keempat terdakwa secara virtual di ruang Cakra-4Â Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Kamis (14/10/2021).
Para terdakwa antara lain, Ir M.Armand Effendy Pohan M.Si, (55) Pengguna Anggaran (PA), Ir Dirwansyah MM (56) Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Agussuti Nasution ST (52) Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Tengku Syahril SE (52) Bendahara Pengeluaran Pembantu.
Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) M.Junio Ramandre dari Kejari Langkat, para terdakwa melakukan atau turut serta melakukan perbuatan yang dipandang sebagai perbuatan berdiri sendiri yang menimbulkan kerugian negara.
Para terdakwa, menyetujui pekerjaan yang tidak sesuai,  memerintahkan pembayaran tanpa melakukan pengujian dan penelitian kebenaran materiil terhadap surat pertanggungjawaban (SPJ),  melakukan pengeluaran untuk tujuan lain, melakukan pengeluaran tanpa tanpa bukti yang lengkap dan sah dll.
Dari rangkai perbuatan yang merugikan keuangan negara itu, terdakwa M. Armand Effendy Pohan mendapat keuntungan Rp.1.070.000.000, terdakwa Dirwansyah mendapat Rp.732.274.000, Agussuti Nasution mendapat Rp.105.000.000, dan Tengku Syahril mendapat Rp 60 juta.
Hal itu diungkapkan dalam Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas dugaan tindak pidana korupsi pada Kegiatan Rehabilitasi/Pemeliharaan Rutin Jalan pada Satuan Kerja Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi UPT Jalan dan Jembatan Binjai TA 2020 terdapat kerugian negara Rp 1.987.935.253,.
Para terdakwa diancam pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 Jo UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo pasal 65 ayat (1) KUHP. (zul)
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meluncurkan program inovasi Monitoring Aman Terpadu Medan Deli (Mata Deli), Min
kota
sumut24.co MedanKemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke436 berlangsung semarak di Kecamatan Medan Amplas. Dari pagi, ratusan masy
kota
sumut24.co MedanPanitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran tiket
kota
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai memanfaatkan ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 sebagai sarana memperkenalk
News
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
kota
Buka PRSU ke50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
kota
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
kota
sumut24.co JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan
News