Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
Medan I Sumut24.co Direktur CV Putra Mega Mas (PMM) Djohan (50), divonis 4,5 tahun penjara, sedangkan Ellius, Wakil Direktur CV Tanjung Asli (TA) secara in absentia divonis 5 tahun penjara. Keduanya juga dikenai denda masing-masing Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Baca Juga:
Putusan itu disampaikan majelis hakim diketuai Immanuel Tarigan dalam sidang virtual di ruang Cakra-8 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Jumat (8/10/2021),
Disebutkan, keduanya terbukti bersalah, secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi pada pengadaan 6 unit Papan Videotron di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Medan TA 2013.
Selain itu, khusus terdakwa Ellius yang sudah tidak diketahui keberadaannya, dikenai hukuman tambahan membayar Uang Pengganti (UP) kerugian negara sebesar Rp 1.059.676.483, subsider 2 tahun penjara.
Menurut majelis hakim, kedua terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 2 jo Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Putusan majelis hakim sama persis (conform) dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Ainun dari Kejari Medan.
Mengutip dakwaan, Disperindag Kota Medan TA 2013 mendapatkan pekerjaan pengembangan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) berupa 6 unit videotron secara online dan layanan informasi harga melalui sms gratis (sms gateway).
Sebelum proyek tersebut ditenderkan, terdakwa Ellius, Djohan dan Kabid Perdagangan Disperidag Kota Medan Irvan Syarif Siregar serta 2 orang dari kalangan swasta yaitu Nanang Nasution dan Fanrizal Darus telah mengkondisikan perusahaan yang nantinya keluar sebagai pemenang tender
Setahu bagaimana perusahaan CV TA yang dinahkodai terdakwa Ellius telah menerima pembayaran pekerjaan seolah progresnya sudah 100 persen.
Belakangan terungkap pekerjaan tidak sesuai kontrak. Temuan di lapangan, papan videotron terpasang masih di 3 titik yaitu Pasar Petisah, Pasar Simpang Limun, serta Pusat Pasar.
Sedangkan tiga titik lainnya yaitu Pasar Aksara, Pasar Brayan serta Pasar Kampung Lalang masih berupa pondasi saja (belum ada rangka maupun videotron).
Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut, kerugian keuangan negara mencapai Rp1.059.676.483. (zul)
sumut24.co , Medan, Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meluncurkan program inovasi Monitoring Aman Terpadu Medan Deli (Mata Deli), Min
kota
sumut24.co MedanKemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke436 berlangsung semarak di Kecamatan Medan Amplas. Dari pagi, ratusan masy
kota
sumut24.co MedanPanitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran tiket
kota
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai memanfaatkan ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 sebagai sarana memperkenalk
News
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
kota
Buka PRSU ke50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
kota
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
kota
sumut24.co JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan
News