Dunia Akui Orientasi State-Driven Prabowo Subianto
Dunia Akui Orientasi StateDriven Prabowo Subianto
kota
Tanah Karo I Sumut24.co Perlu kita acungi jempol kepada Satresnarkoba Polres Tanah Karo, dibawah kepemimpinan Kapolres Tanah Karo, AKBP. Yustinus Setyo, SH, SIK dan dibawah komando Kasatnya, AKP. Henry D.B Tobing, SH telah berulangkali mengamankan panyalahguna narkotika mulai dari pemakai hingga bandar narkotika, baik jenis sabu maupun narkotika jenis ganja.
Baca Juga:
Seperti baru – baru ini Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo telah melakukan penangkapan terhadap 4 orang yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkotika jenis ganja.
Ketika dikomfirmasi, Kasatnarkoba Polres Tanah Karo, Henry D.B Tobing, SH melalui KBO Narkoba, IPTU. Hendry Tarigan membenarkan telah mengamankan 4 orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja. Terkuaknya jaringan pengedar ganja ini yang kami terima berdasarkan imformasi masyarakat, maka dengan sigap Satresnarkoba pada Senin 27 September 2021 sekira pukul 14 Wib meringkus seorang laki – laki, yang berinisial RG 37 Thn, wiraswasta, beralamat di Jalan Kelapa No. 227 Kelurahan Suka Maju Binjai Barat Kota Binjai di tangkapnya di Jalan Tiga Panah Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Lanjut Hendry, dari hasil penggeledahan yang dilakukan saat penangkapan, petugas menemukan 1 (satu) buah kotak aqua yang berisikan 3 (tiga) Bal yang diduga Narkotika jenis Ganja, yang dibalut dengan lakban bening, dengan berat bruto 2800 gram, diatas Sepeda motor yang di kendarai oleh RG.
Dari hasil interogasi yang dilakukan, tersangka RG, Ia mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang yang berinisial SS, 30 Thn, wiraswasta, beralamat di Jalan Katepul Kelurahan Gung Negeri Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Kemudian berdasarkan imformasi dari RG petugas melakukan pengintaian dan langsung penangkapan terhadap SS di sebuah warung kopi yang berada di Jalan Kabanjahe – Tigapanah Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo. Setelah mengamankan SS, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka RG dan menemukan barang bukti 1 (satu) buah karton Gudang Garam yang berisikan 2 (dua) bal besar Narkotika jenis Ganja yang dibalut dengan kertas Koran, dengan berat bruto 9700 gram yang berada diatas kamar mandi rumah RG.
Selanjutnya petugas kembali melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang telah melakukan penjualan dari sebagian ganja yang telah diamankan, an. FG, 34 Thn, petani, alamat Dusun 2 Kelurahan Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo dan DSS, 36 Thn, wiraswasta, alamat Jalan. Listrik atas Kelurahan Gundaling II, Berastagi, Kabupaten Karo.
Saat melakukan penangkapan, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja dibungkus dengan kertas koran dengan berat bruto 2,60 gram dan uang sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) yang diduga hasil penjualan narkotika jenis ganja tersebut.
Setelah menemukan barang bukti, selanjutnya petugas membawa tersangka berikut dengan Barang Bukti ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut, tutup Hendry Tarigan pada beberapa wartawan saat di konfirmasi di ruangannya 05 0ktober 2021 siang. (Lin)
Dunia Akui Orientasi StateDriven Prabowo Subianto
kota
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota