Senin, 06 Juli 2026

Disuruh Antar Sabu Dengan Upah Rp 200 Ribu, Ini Yang Terjadi Pada Pelaku

Administrator - Jumat, 01 Oktober 2021 07:52 WIB
Disuruh Antar Sabu Dengan Upah Rp 200 Ribu, Ini Yang Terjadi Pada Pelaku

 

Baca Juga:

 

MEDAN I SUMUT24.co Unit Tekab Polsek Medan Kota menangkap seorang pria berinisial “M” (49)tahun warga Jalan, Mesjid. Tersangka ditangkap dikawasan, Jalan Polonia, Gang.A. Jumat (24/09/21) pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Rambe kepada wartawan mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat yang mengatakan kalau dikawasan Jalan Polonia marak peredaran narkotika.

Mendapat informasi tersebut pihak kita langsung melakukan penyelidikan dan untuk menangkap tersangka polisi menyamar menjadi pembeli. Keduanya pun janjian untuk transaksi.

Setelah barang haram tersebut tiba, tanpa berpikir panjang unit Reskrim Polsek Medan Kota langsung menangkap tersangka berikut barang bukti 1 (satu) klip plastik sedang berisi Narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor 51.24 Gram. Kemudian tersangka berikut barangbukti diboyong ke Komando.

Ketika diintrogasi petugas tersangka mengaku hanya disuruh oleh rekannya berinisial M untuk mengantar barang haram tersebut dengan upah Rp.200.000. Imbuhnya.

Guna menunggu proses hukum lanjut tersangka kita jebloskan kedalam Sel tahanan Polsek Medan Kota dan tersangka dalam kasus ini diancam dengan, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ujar Rambe.(W05)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Turnamen Sepak Bola Antar Club se-Sumatera Barat Tahun 2026 Resmi di Buka‎ Bupati Solok.
Silaturahmi Alumni HMI Sumut Se-Jabodetabek, Musa Rajekshah: Saya Bangga Menjadi Bagian dari KAHMI
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
komentar
beritaTerbaru