Senin, 06 Juli 2026

Pemkot PSP  - Kejari  Padangsidimpuan Tanda tangani kembali Perpanjangan Kerjasama Penyelamatan Aset Daerah

Administrator - Kamis, 30 September 2021 15:26 WIB
Pemkot PSP  - Kejari  Padangsidimpuan Tanda tangani kembali Perpanjangan Kerjasama Penyelamatan Aset Daerah

 

Baca Juga:

P Sidimpuan I Sumut24.co

Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan tanda tangani kembali perpanjangan perjanjian kerjasama tentang penyelamatan aset daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah, Kamis (30/9) di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan.

Perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution sebagai (Pihak Kesatu) dan Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Hendry Silitonga (Pihak Kedua) adalah bagian dari penanganan masalah bidang perdata dan tata usaha negara nomor 180/1772/2020 dan nomor MoU-04/1.2.15/Gs.1/04/2020 dengan mencatut 23 poin sebagai dasar pertimbangan.

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menyampaikan tujuan dari perjanjian kerja sama tersebut untuk menjamin keamanan dan kepastian penguasaan aset daerah Kota Padangsidimpuan dan juga mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), katanya.

“Mewakili Pemerintah Kota Padangsidimpuan, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Pak Hendry dan jajarannya atas perjanjian kerjasama yang dapat membantu Pemerintah Kota Padangsidimpuan aga mendapatkan bantuan berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya yang diperkenankan oleh Peraturan Perundang-Undangan Negara Republik Indonesia”, ungkapnya.red

Hadir dalam acara tersebut Wali Kota, Kejari Padangsidimpuan, Sekretaris Daerah, Inspektur, Kaban Keuangan Daerah.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Turnamen Sepak Bola Antar Club se-Sumatera Barat Tahun 2026 Resmi di Buka‎ Bupati Solok.
Silaturahmi Alumni HMI Sumut Se-Jabodetabek, Musa Rajekshah: Saya Bangga Menjadi Bagian dari KAHMI
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
komentar
beritaTerbaru