Senin, 06 Juli 2026

Pemko Tanjung Balai Bersama TNI dan Polri Ops Yustisi Patroli Gabungan

Administrator - Minggu, 12 September 2021 14:31 WIB
Pemko Tanjung Balai Bersama TNI dan Polri Ops Yustisi Patroli Gabungan

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Ops Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Cegah Covid-19 yang dilaksanakan pada hari, Jumat tanggal 10 September 2021 malam pukul 21.30 Wib, dengan giat Patroli gabungan yang melibatkan Pemko Tanjung Balai, TNI dan Polres Tanjung Balai aman dan kondusif.

Demikian disampaikan Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SIK SH kepada wartawan, Minggu (12/9/2021) sembari menjelaskan, kegiatan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tanjung Balai Nomor : Sprin/1107/X/OPS.2./2021, tanggal 09 September 2021.

Lanjut disebutkan Kapolres, giat dilaksanakan dalam rangka Ops Yustisi agar masyarakat mematuhi Prokes sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain itu sambung AKBP Triyadi, Ops YUstisi Patroli Gabungan Pemko Tanjung Balai, TNI dan Polres Tanjun Balai juga melakukan Razia Jam Operasi Tempat Hiburan Malam (THM).

Masaih diterangkan orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, adapun giat dipimpin oleh Pawas Iptu Sahat Siahaan didampingi oleh, Padal I Iptu Demonstar, Padal II Ipda L. Simatupang.

Untuk personil yang terlibat diantaranya, Personil Polres Tanjung Balai 10 orang. Personil Sat Pol PP 2 orang. Personil BPBD 3 orang dan TNI AD 1 orang.

Adapun Sasaran Lokasi Giat adalah Zona Kuning Penyebaran Covid 19 di Wilayah Tanjung Balai seperti, 1). Jln. Sudirman Bundaran KM 7 Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai. 2). Batu 7 Jln. Sudirman Kota Tanjung Balai. 3). Hotel Tresya Kota Tanjung Balai (Tidak ada kegiatan). 4). Hotel Suranta Permai Kota Tanjung Balai (Tidak ada kegiatan).

Masih Kapolres, dalam giat tersebut menggunakan ranmor : 1 unit Mobil Patroli Sat Sabhara Polres Tanjung Balai. 1 Unit mobil Patroli Sat Lantas Polres Tanjung Balai. 1 Unit Mobil Satpol PP Pemko Tanjung Balai. 1 Unit Mobil BPBD Pemko Tanjung Balai.

“Hasil giat, Masyarakat memahami tentang tujuan mematuhi Prokes adalah untuk mencegah penularan Covid 19. Masyarakat tidak berlama-lama di lokasi Rumah makan maupun Kafe. Tempat Hiburan malam yaitu Teresya dan Suranta tidak ada kegiatan (tutup),” ucap AKBP Triyadi.

Tindakan yang diambil, Menghimbau para pengendara roda dua dan tiga agar tetap memakai masker. Menghimbau pemilik Kafe agar menyediakan Tempat Pencuci Tangan (Westafel), Mengatur Jarak Tempat duduk Pengunjung (tidak berdekatan) dan pengunjung agar tetap mengenakan masker.

Giat berakhir pada pukul 23 .30 Wib, situasi aman dan kondusif, pungkas AKBP Triyadi orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
Stand Bapenda Sumut "Anti Celingak-Celinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
komentar
beritaTerbaru