Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
Baca Juga:
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
- BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
Tanahkaro I Sumut24.co
Polres Tanah Karo melalui Satreskrim Narkobanya ringkus Terduga penyalahgunaan Narkotikanya jenis Ganja M.Martua Simbolon (38) sesuai KTP beralamat di Gang Sibayak Dusun II (dua) Desa Rumah Berastagi Kec. Berastagi Kab. Karo, pada Jumat kemarin (27.08.2021) sekira Pukul 20.30 WIB. Kasat Narkoba AKP, Hendrik Tobing SH melalui KBO nya Iptu Hendri Tarigan melalui pesan singkat WhatsApp,Selasa (31/08) 2021),menerangkan kronologi penangkapan,†dimana awalnya kita menindaklanjuti informasi dari masyarakat atas Terduga pemilik Ganja. Lantas Personel kita melakukan pengintaian, begitu target sudah diketahui sesuai informasi masyarakat tersebut, pihak kita langsung melakukan penangkapan Terduga serta langsung menggelahnya (M Martua Simbolon) di Jl. Jamin Ginting Gg. Sibayak Desa Rumah Berastagi Kab. Karo tepatnya di sebuah kedai/warung Tuak.
Lanjut Tarigan ini lagi,†dari serangkaian penggeledahan yang kita lakukan ditemukan barang bukti berupa 5 (lima) bungkus kertas tiktak merk MOON di dalam kantong jaket sebelah kanan yang digunakan tersangka pada saat itu, serta 5 (lima) bungkus plastik bening di duga berisikan Narkotika jenis Ganja kering yang meliputi daun dan biji kering setelah ditimbang dengan berat brutto 12,20 gram yang sebelumnya dibuang oleh tersangka saat akan ditangkap oleh kita,†terangnya.
Kemudian kita dari Personil Satresnarkoba Polres Tanah karo melakukan pengembangan ke rumah Tersangka dan menemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kertas koran diduga berisikan Narkotika jenis Ganja kering meliputi daun, ranting dan biji Ganja, yang setelah ditimbang seberat Brutto 220 (dua ratus dua puluh) gram, 1 (satu) bal plastik bening dan 1 (satu) buah staples warna biru di atas tikar di sebuah kamar rumah Tersangka (M. Martua Simbolon).
Setelah menemukan Tersangka dan barang bukti tersebut, kita bersama Personil langsung membawa Tersangka tersebut Ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna kita lakukan proses penyidikan lebih lanjut,â€jelas KBO SatRes Narkoba Polres Tanah Karo ini ke awak media.(Lin)
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota
Dukung Lahirnya Perempuan Muda Berprestasi, Bupati Simalungun dan Ketua TP PKK Hadiri Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2026
kota