Senin, 06 Juli 2026

Miliki Ganja " Warga Berastagi Diringkus Tanpa Perlawanan

Administrator - Selasa, 31 Agustus 2021 12:30 WIB
Miliki Ganja

 

Baca Juga:

Tanahkaro I Sumut24.co

Polres Tanah Karo melalui Satreskrim Narkobanya ringkus Terduga penyalahgunaan Narkotikanya jenis Ganja M.Martua Simbolon (38) sesuai KTP beralamat di Gang Sibayak Dusun II (dua) Desa Rumah Berastagi Kec. Berastagi Kab. Karo, pada Jumat kemarin (27.08.2021) sekira Pukul 20.30 WIB. Kasat Narkoba AKP, Hendrik Tobing SH melalui KBO nya Iptu Hendri Tarigan melalui pesan singkat WhatsApp,Selasa (31/08) 2021),menerangkan kronologi penangkapan,” dimana awalnya kita menindaklanjuti informasi dari masyarakat atas Terduga pemilik Ganja. Lantas Personel kita melakukan pengintaian, begitu target sudah diketahui sesuai informasi masyarakat tersebut, pihak kita langsung melakukan penangkapan Terduga serta langsung menggelahnya (M Martua Simbolon) di Jl. Jamin Ginting Gg. Sibayak Desa Rumah Berastagi Kab. Karo tepatnya di sebuah kedai/warung Tuak.

Lanjut Tarigan ini lagi,” dari serangkaian penggeledahan yang kita lakukan ditemukan barang bukti berupa 5 (lima) bungkus kertas tiktak merk MOON di dalam kantong jaket sebelah kanan yang digunakan tersangka pada saat itu, serta 5 (lima) bungkus plastik bening di duga berisikan Narkotika jenis Ganja kering yang meliputi daun dan biji kering setelah ditimbang dengan berat brutto 12,20 gram yang sebelumnya dibuang oleh tersangka saat akan ditangkap oleh kita,” terangnya.

Kemudian kita dari Personil Satresnarkoba Polres Tanah karo melakukan pengembangan ke rumah Tersangka dan menemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kertas koran diduga berisikan Narkotika jenis Ganja kering meliputi daun, ranting dan biji Ganja, yang setelah ditimbang seberat Brutto 220 (dua ratus dua puluh) gram, 1 (satu) bal plastik bening dan 1 (satu) buah staples warna biru di atas tikar di sebuah kamar rumah Tersangka (M. Martua Simbolon).

Setelah menemukan Tersangka dan barang bukti tersebut, kita bersama Personil langsung membawa Tersangka tersebut Ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna kita lakukan proses penyidikan lebih lanjut,”jelas KBO SatRes Narkoba Polres Tanah Karo ini ke awak media.(Lin)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
Stand Bapenda Sumut "Anti Celingak-Celinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
komentar
beritaTerbaru