TANJUNGBALAI | SUMUT24
Baca Juga:
Ratusan nelayan dari Tanjungbalai mendatangi kantor Petugas Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tanjungbalai-Asahan (Satker PSDKP TBA) di Jalan Tanjung Berombang Desa Asahan Mati, kemarin. Kedatangan mereka untuk menyerahkan pukat trawl KM EXTRAJOS III GT 30 NO2431/PPB yang telah diamankam dari perairan Selat Malaka.
Pantauan wartawan, selain itu kedatangan para nelayan juga menuntut kepada petugas Satker PSDKP TBA untuk menghentikan pukat Trawl sesuai dengan permen 02 Tahun 2015 Menteri Perikanan dan Kelautan.
Sekretaris DPW Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kota Tanjungbalai Dahli Sirait yang ditemui mengatakan tindakan yang dilakukan para nelayan dengan menangkap tangan kapal pukat trawl karena para nelayan geram melihat pukat Trawl kerap merusak jaring nelayan. Selain itu petugas Satker PSDKP TBA tak pernah melakukan penindakan padahal jelas pukat trawl dilarang beroperasi.
Para nelayan menduga adanya indikasi permainan antara PSDKP dengan pengelola kapal pukat trawl sehingga pukat tersebut tetap beroperasi.“Hal ini telah berkali kali kita laporkan kepada petugas PSDKP namun tidak pernah ditindak. Patut kita duga adanya indikasi permainan sehingga pukat trawl tetap beroperasi diperairan Selat Malaka,†ujar Dahli.
Untuk itu lanjut Dahli mengaku DPW KNTI Tanjungbalai akan mengawal hal ini sampai kepangadilan dan melaporkan Kementeri Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia.
Terpisah Kepala Kantor Satker PSDKP TBA Parluhutan Siregar mengatakan akan menindak lanjuti temuan para nelayan tersebut untuk dibawa keranah hukum. Menurutnya saat ini pihaknya sedang mengumpulkan keterangan para saksi.
“Kita telah berkoordinasi dengan pihak Belawan untuk menindak lanjuti temuan para nelayan, dan saat ini kita sedang mengumpulkan keterangan saksi,†ujarnya. Saat ditanya tentang maraknya pukat trawl di Selat Malaka, Parluhutan menjawab pihaknya akan melakukan pengawasan lebih insentif. (irz)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News