Selasa, 07 Juli 2026

Pelantikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar  Susanti Dewayani Masih Berpolemik 

Administrator - Rabu, 18 Agustus 2021 09:24 WIB
Pelantikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar  Susanti Dewayani Masih Berpolemik 

MEDAN I Sumut24.co

Baca Juga:

Hingga kini belum ada progres soal pelantikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani. Menjembatani polemik ini, Pemprov Sumut kembali berupaya menggelar pertemuan antara DPRD Siantar dengan Kementerian Dalam Negeri secara virtual.

“Jadi (jembatani pertemuan dengan Kemendagri). Sedang kita persiapkan,” kata Kepala Bagian Otonomi Daerah pada Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprovsu, Ahmad Rasyid Ritonga menjawab wartawan, Rabu (18/8).

Mengenai waktunya, Rasyid menyebut akan disesuaikan dengan pihak Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.

“Segera, menunggu jadwal dengan pihak Kemendagri,” ucapnya.

Polemik dimaksud, menurut pihaknya, masih berkutat lantaran belum digelarnya paripurna pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematang Siantar, Hefriansyah Noor-Togar Sitorus, oleh DPRD setempat. Sehingga prosesnya belum bisa pihaknya tindaklanjuti ke Dirjen Otda Kemendagri.

“Iya, masih belum paripurna DPRD Siantar. Bagaimanapun SK (surat keputusan) dari Mendagri belum juga turun,” katanya.

Rencana ini sebelumnya pernah disampaikan oleh pihaknya pada awal Juli lalu, sembari menunggu progres di DPRD Siantar untuk melaksanakan paripurna pemberhentian wali kota dan wakil wali kota Siantar. Di sisi lain, belum terselenggaranya pertemuan secara daring tersebut, karena DKI Jakarta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Aktivitas perkantoran seperti di lingkungan Kemendagri, diketahui ikut terganggu karena kebijakan tersebut.

Kesempatan itu, Rasyid mengungkapkan, untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu terpilih, Erik Adtrada Ritonga–Ellya Rosa Siregar (ERA), serta Wakil Wali Kota Binjai, Rizky Yunanda Sitepu, belum bisa dilakukan lantaran masih menunggu SK dari Kemendagri. “Ya, belum,” katanya. red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
komentar
beritaTerbaru