Selasa, 07 Juli 2026

Diduga Jual Beli Proyek, Kapolres Madina Diminta Periksa Plt Kadis Perkim

Administrator - Selasa, 10 Agustus 2021 15:01 WIB
Diduga Jual Beli Proyek, Kapolres Madina Diminta Periksa Plt Kadis Perkim

Madina I Sumut24.co Menjelang Pemilihan Bupati Mandailing pada akhir tahun 2020 lalu diduga pelaksa tugas kepala dinas perumahan dan kawasan Pemukimana kabupaten Mandailing Natal (Plt Kadis Perkim Kab Madina) Khairul memperjual belikan Proyek kegiatan fisik di dinas perkim dengan berfariasi mulai dari 10 % Samapi 15 % dari pagu anggaran.

Baca Juga:

Dana hasil Penjualan proyek tersebut diduga kuat Plt. Kadis Perkim Khairul mepergunakannya untuk memenangkan salah satu calon bupati (petahana).

Informasi diterima wartawan Sumut, aksi jual beli proyek itu diduga kuat dilakukan PLT Kepala dinas perkim. Proyek di Perjual belikan kepada pihak kontraktor berpariasi muali dari sepuluh persen samapai 15 persen (10% -15%) dari pagu anggaran setiap proyek yang di Perjual belikan.

” Aku sudah pernah beli (proyek) dari dinas perkim. Kalau beli, pastinya kita dibantu, itu yang dibantu waktu buat penawaran “kata salah seorang rekanan, yang ditemui di sekitar kantor Pemda madina belum lama ini. Dikatakan pula oleh rekanan yang meminta identitasnya dirahasiakan ini, system pembayaran yang diberlakukan pun berpariasi. Untuk jenis pekerjaan tentu, pembayaran harus dilakukan didepan.”

Wartawan mencoba menjumpai Plt kadis perkim Madina Khairul kekantornya untuk mengkonfirmasi namun tiga kali wartawan gagal berjumpa, wartawan mencoba mengkonfirmasi melalui pesan singkat (WA) dengan nomor +62 813-6140-6xxx. Terlihat centeng dua warna biru (sudah dibaca) namun sampai berita ini di kirim keredaksi Sumut24.co PLT. Kadis Perkim Madina tidak memberikan jawaban.

Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Tindak Pidana Korupsi Nusantara (DPD LP tipikor Nusantara) meminta kepada pihak Kejaksaan Panyabungan maupun pihak polres Madina supaya memeriksa Kadis Perkim yang di duga kuat telah melakukan tindakan Korupsi dengan memperjual belikan proyek di dinas perkim.

“Diminta Kejaksaan dan polres Madina supaya mengaudit Plt kadis Perkim dugaan memperjual belikan proyek proyek di dinas yang di komandonya” ungkap sekretaris DPD LP Tipikor Nusantara H.BB pada wartawan Selasa (10/08 2021).

Bupati Mandailing Natal Juga harus Mencopot jabatan PLT kadis perkim yang di duga memperngunakan hasil jual beli proyek tersebut untuk salah satu calon bupatiatau lawan calon pada pilbub 2020 lalu.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
komentar
beritaTerbaru