GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Madina I Sumut24.co Menjelang Pemilihan Bupati Mandailing pada akhir tahun 2020 lalu diduga pelaksa tugas kepala dinas perumahan dan kawasan Pemukimana kabupaten Mandailing Natal (Plt Kadis Perkim Kab Madina) Khairul memperjual belikan Proyek kegiatan fisik di dinas perkim dengan berfariasi mulai dari 10 % Samapi 15 % dari pagu anggaran.
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
Dana hasil Penjualan proyek tersebut diduga kuat Plt. Kadis Perkim Khairul mepergunakannya untuk memenangkan salah satu calon bupati (petahana).
Informasi diterima wartawan Sumut, aksi jual beli proyek itu diduga kuat dilakukan PLT Kepala dinas perkim. Proyek di Perjual belikan kepada pihak kontraktor berpariasi muali dari sepuluh persen samapai 15 persen (10% -15%) dari pagu anggaran setiap proyek yang di Perjual belikan.
†Aku sudah pernah beli (proyek) dari dinas perkim. Kalau beli, pastinya kita dibantu, itu yang dibantu waktu buat penawaran “kata salah seorang rekanan, yang ditemui di sekitar kantor Pemda madina belum lama ini. Dikatakan pula oleh rekanan yang meminta identitasnya dirahasiakan ini, system pembayaran yang diberlakukan pun berpariasi. Untuk jenis pekerjaan tentu, pembayaran harus dilakukan didepan.”
Wartawan mencoba menjumpai Plt kadis perkim Madina Khairul kekantornya untuk mengkonfirmasi namun tiga kali wartawan gagal berjumpa, wartawan mencoba mengkonfirmasi melalui pesan singkat (WA) dengan nomor +62 813-6140-6xxx. Terlihat centeng dua warna biru (sudah dibaca) namun sampai berita ini di kirim keredaksi Sumut24.co PLT. Kadis Perkim Madina tidak memberikan jawaban.
Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Tindak Pidana Korupsi Nusantara (DPD LP tipikor Nusantara) meminta kepada pihak Kejaksaan Panyabungan maupun pihak polres Madina supaya memeriksa Kadis Perkim yang di duga kuat telah melakukan tindakan Korupsi dengan memperjual belikan proyek di dinas perkim.
“Diminta Kejaksaan dan polres Madina supaya mengaudit Plt kadis Perkim dugaan memperjual belikan proyek proyek di dinas yang di komandonya” ungkap sekretaris DPD LP Tipikor Nusantara H.BB pada wartawan Selasa (10/08 2021).
Bupati Mandailing Natal Juga harus Mencopot jabatan PLT kadis perkim yang di duga memperngunakan hasil jual beli proyek tersebut untuk salah satu calon bupatiatau lawan calon pada pilbub 2020 lalu.red
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota