Selasa, 07 Juli 2026

Menteri Sofyan Djalil Apresiasi Edy Rahmayadi Bantu Selesaikan Persoalan Tanah di Sumut

Administrator - Selasa, 10 Agustus 2021 13:08 WIB
Menteri Sofyan Djalil Apresiasi Edy Rahmayadi  Bantu Selesaikan Persoalan Tanah di Sumut

MEDAN I Sumut24.co Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengapresiasi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi yang telah berperan dalam membantu penyelesaian masalah pertanahan di daerah ini. Terutama masalah tanah eks PTPN yang sudah berlangsung lama.

Baca Juga:

Hal itu disampaikan Menteri Sofyan Djalil saat berkunjung ke Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (10/8). Dalam kunjungannya tersebut, keduanya membahas beberapa hal salah satunya penyelesaian tanah di Sumut.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur yang sangat membantu pekerjaan BPN, Alhamdulillah, kita menuntaskan masalah tanah eks PTPN yang sudah 20 tahun, baru kali ini saya merasa sudah menemukan solusi yang tuntas, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama akan tuntas,” ujar Sofyan Djalil, usai kunjungan.

Untuk menuntaskan secara keseluruhan masalah tanah di Sumut, yang cukup rumit tersebut, menurut Sofyan Djalil, membutuhkan dukungan seluruh pihak. Sehingga sertifikat tanah dapat segera dibagikan kepada masyarakat.

“Sertifikat itu diperlukan masyarakat, karena dengan itu masyarakat bisa dapat akses ke perbankan,” kata Sofyan Djalil.

Sementara itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mendukung 100% penyelesaian permasalahan tanah di daerah ini. Menurutnya, dengan selesainya permasalahan tanah di Sumut, pembangunan akan terus berjalan lancar.

“Dengan selesainya ini (persoalan tanah), pembangunan akan berjalan khususnya infrastruktur, perumahan rakyat, perkebunan rakyat, ini akan jadi pendapatan daerah yang semakin meningkat,” ujar Edy Rahmayadi.w03

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
komentar
beritaTerbaru