Selasa, 07 Juli 2026

Lima Anggota DPRD Labura Tertangkap Razia PPKM Diduga Positif Narkoba

Administrator - Sabtu, 07 Agustus 2021 15:53 WIB
Lima Anggota DPRD Labura Tertangkap Razia PPKM Diduga Positif Narkoba

ASAHAN I SUMUT24.co Sebanyak 5 anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) diciduk petugas saat dugem di Kisaran. Mereka terjaring operasi PPKM di ruang Karaoke Hotel Antariksa di Jalan Sei Gambus Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Sabtu (7/8/2021) dini hari.

Baca Juga:

Anggota DPRD Labura Ternyata Pernah Dibekuk Polrestabes Medan Namun ternyata bukan hanya 2, justru ada 5 anggota DPRD dari 17 orang yang terjaring.

Informasi yang diterima , dua dari 5 oknum anggota DPRD Labura yang turut diamankan dari partai Hanura yakni JS dan PG. Satu dari partai PPP yakni MAB, lalu KAP (Partai Golkar) dan S (PAN).

Pada Sabtu (7/8/2021) sore hingga malam rombongan anggota DPRD Labura datang ke Mapolres Asahan. Tampak juga ketua dari partai terkait.

Salah seorang pengurus teras Partai Hanura Labura kepada digtara.com melalui Facebook membenarkan anggotanya ada dalam 5 orang yang terjaring.

Terjaring Razia PPKM

Kelima anggota DPRD Labura terjaring tim Satgas pada Sabtu (7/8/2021) pukul 01.30 WIB karena ada aktivitas di karaoke Hotel Antariksa tersebut saat pelaksanaan PPKM di Kabupaten Asahan yang sudah masuk level 3.

Disinyalir para tamu karaoke memanfaatkan ruangan menjadi tempat dugem dan menggunakan Narkoba.

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu (7/8/2021) membenarkan ada puluhan orang diamankan dari hasil razia di Hotel Antariksa Kisaran.

Lima anggota dewan itu ditahan bersama belasan orang lainnya yang ikut terjaring razia.

“Ada 17 orang yang diamankan. Laporan dari anggota saya, ada lima orang anggota DPRD,” ujar Nasri di depan kantor Sat Res Narkoba.

AKP Nasri Ginting juga menyebutkat dari ke-17 orang itu, 14 orang diantaranya positif menggunakan narkoba.

“Setelah dilakukan tes urine, 14 diantaranya positif narkoba,” jelasnya.

Ia mengaku belum tahu siapa saja anggota dewan yang digiring ke kantor polisi. Namun berdasarkan informasi dua di antaranya berinisial N dan JS.Meski positif, barang bukti Narkoba berupa ekstasi tidak ada. “Barang bukti habis ditelan,” katanya.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
komentar
beritaTerbaru