GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Medan I Sumut24.co
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan, tidak ada keterlibatan Pemko Medan dalam pelaksanaan vaksinasi massal di Gedung Serba Guna Pemprov Sumut Jalan Willem Iskandar (Pancing) yang berakhir dengan ricuh, Selasa (3/8). Sebab, pelaksanaan vaksinasi bukan dilakukan Pemko Medan melainkan pihak lain dan lokasi vaksinasi massal yang dilakukan bukan di wilayah Kota Medan melainkan Kabupaten Deli Serdang, persisnya Desa Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Tidak ada keterlibatan Pemko Medan dalam pelaksanaan vaksinasi massal tersebut. Ingin saya sampaikan, Pancing bukan wilayah Kota Medan dan penyelenggaranya bukan dilakukan Pemko Medan serta vaksinnya pun bukan vaksin milik Kota Medan,†kata Bobby Nasution saat door stop dengan wartawan di Balai kota Medan, Rabu (4/8).
Penjelasan ini disampaikan Bobby Nasution untuk menjawab sekaligus meluruskan sejumlah pemberitaan yang menyebutkan vaksinasi massal di Medan berakhir ricuh. “Tidak mungkin kami melakukan vaksinasi di luar wilayah kami, walaupun sekarang di Kota Medan sudah diperbolehkan untuk menerima yang bukan KTP Medan,†ungkapnya.
Bobby Nasution kembali menegaskan, pelaksanaan vaksinasi yang berakhir ricuh tersebut bukan di wilayah Kota Medan. “Jadi, jangan dibilang di Kota Medan, tapi Deli Serdang dan berbatasan dengan Kota Medan. Dari sebanyak itu warga yang mengikuti vaksinasi masal, pasti ada masyarakarat Kota Medan, bukan hanya masyarakat Deli Serdang saja. Tidak mungkin kami lakukan. Itu yang perlu saya sampaikan,†tegasnya.
Selanjutnya, Bobby Nasution menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi massal yang dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Oleh karenanya dalam pelaksanaan vaksinasi massal, Pemko Medan selalu mengutamakan protokol kesehatan (prokes). “Dalam setiap melaksanakan vaksinasi massal, kita harus menerapkan prokes dengan ketat. Sebab, pada dasarnya pelaksanaan vaksinasi ini untuk mensuport prokes guna menghentikan penyebaran Covid-19 dengan memunculkan herd immunity (kekebalan komunitas),†paparnya.
Sebagai penjelasan, sentra vaksinasi massal yang dilakukan Pemko Medan dipusatkan di eks Bandara Polonia bekerjasama dengan haladoc dan BUMN. Selain itu Pemko Medan juga menggelar vaksinasi massal di 105 titik fasilitas kesehatan yang ada di Kota Medan dengan perincian 41 puskesmas, 30 rumah sakit umum, 17 rumah sakit serta 17 klinik.
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota